APBD LAMPUNG UNTUK SIAPA?

Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Memantik Tanda Tanya Prioritas Anggaran

Di tengah kebijakan efisiensi dan masih banyaknya persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan dasar yang dikeluhkan masyarakat, keputusan Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan hibah Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung memunculkan satu pertanyaan besar: apakah ini benar-benar kebutuhan paling mendesak?

Secara regulasi, pemberian hibah kepada instansi vertikal memang dimungkinkan. Namun, legalitas bukan satu-satunya ukuran. Yang jauh lebih penting adalah skala prioritas, urgensi, dan manfaat bagi masyarakat.

Publik melihat jalan provinsi yang masih rusak, ruang kelas sekolah yang membutuhkan rehabilitasi, layanan kesehatan yang masih perlu diperkuat, hingga berbagai kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi. Dalam situasi seperti itu, wajar jika muncul pertanyaan mengapa dana puluhan miliar justru dialokasikan kepada lembaga yang operasionalnya telah didukung melalui APBN.

Perdebatan semakin menguat setelah sebelumnya Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengalokasikan hibah bernilai besar kepada Kejaksaan. Jika kedua hibah tersebut dijumlahkan, nilainya mendekati Rp100 miliar. Angka yang tentu tidak kecil di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Persoalan ini bukan semata soal boleh atau tidak boleh, melainkan soal kepekaan pemerintah membaca kebutuhan rakyat. APBD pada hakikatnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan seharusnya mampu menjawab persoalan yang paling dirasakan publik.

Karena itu, pemerintah perlu membuka secara transparan dasar perhitungan kebutuhan hibah tersebut, tujuan penggunaannya, indikator keberhasilannya, serta alasan mengapa belanja itu lebih diprioritaskan dibanding kebutuhan pelayanan publik lainnya.

Pada akhirnya, polemik hibah ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan APBD bukan hanya soal terserapnya anggaran, tetapi juga sejauh mana anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pertanyaannya sederhana: ketika rakyat masih menunggu jalan diperbaiki, sekolah direnovasi, dan layanan publik ditingkatkan, APBD Lampung sesungguhnya sedang bekerja untuk siapa? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *