Nestlé, ILO, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemkab Tanggamus Perkuat Jaminan Sosial bagi Pekebun
TANGGAMUS – Kolaborasi antara PT Nestlé Indonesia, International Labour Organization (ILO), BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dinilai menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan sosial bagi petani kopi. Sinergi tersebut ditandai dengan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris petani kopi bukan penerima upah yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang dikemas dalam sesi informasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi petani kopi itu menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal, khususnya petani kopi yang menjadi salah satu penopang ekonomi Lampung.
Head of Human Resources/Assistant Vice President HR PT Nestlé Indonesia Pabrik Panjang, Bernad H. Simanjuntak, mengatakan kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan perlindungan bagi petani kopi yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri kopi nasional.
“Kolaborasi Nestlé, ILO, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadi langkah nyata untuk memastikan para petani kopi memperoleh perlindungan jaminan sosial. Harapannya, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (4/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah ahli waris menerima santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam memperluas perlindungan bagi petani kopi.
“Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik. Kehadiran Nestlé, ILO, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan proteksi kepada petani kopi. Semoga semakin banyak petani yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran petani terhadap pentingnya jaminan sosial sekaligus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor perkebunan. Dengan perlindungan yang memadai, kesejahteraan petani dan keluarganya diharapkan semakin terjamin, sekaligus mendukung keberlanjutan industri kopi Lampung sebagai salah satu sentra kopi terbesar di Indonesia. (*)






