Keselamatan di Jalan Cermin Disiplin dan Kehormatan Prajurit
Bandarlampung — Kodam XXI/Radin Inten memperkuat disiplin dan kesadaran hukum prajurit serta PNS dalam berlalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas yang digelar Pomdam XXI/Radin Inten di Aula Sudirman, Makodam XXI/Radin Inten, Bandar Lampung, Senin (24/8/2026).
Bagi seorang prajurit, keselamatan berlalu lintas bukan sekadar persoalan tiba di tempat tujuan. Disiplin berkendara menjadi bagian dari tanggung jawab sekaligus cerminan kehormatan diri dan satuan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., serta diikuti prajurit dan PNS Kodam XXI/Radin Inten.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, sejumlah pemateri dihadirkan dari Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Lampung, Kesdam XXI/Radin Inten, dan Astra Honda Motor Lampung.
Danpomdam XXI/Radin Inten Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., M.H.I., mengatakan sosialisasi merupakan langkah konkret untuk mencegah korban nontempur akibat kecelakaan lalu lintas, baik berupa cedera, kehilangan nyawa maupun kerugian materiil.
“Melalui sosialisasi ini, kesadaran dan pemahaman mengenai keamanan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat diharapkan semakin meningkat, sehingga mampu menekan angka kerugian personel dan materiil akibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Kasdam XXI/Radin Inten mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi keselamatan berlalu lintas memiliki peran penting dalam membangun pemahaman sekaligus kedisiplinan prajurit saat berada di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi merupakan bagian dari kedisiplinan, tanggung jawab, dan kehormatan seorang prajurit,” kata Kasdam.
Ia menegaskan, pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi tidak boleh berhenti sebatas pemahaman. Setiap prajurit dan PNS harus menerapkannya dalam perilaku serta kebiasaan sehari-hari.
Kedisiplinan tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, seperti mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan secara aman, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Dengan budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat, Kodam XXI/Radin Inten berharap angka kecelakaan dapat ditekan. Kerugian personel maupun materiil akibat kecelakaan pun diharapkan dapat diminimalkan.
Bagi prajurit, tertib di jalan bukan sekadar kewajiban hukum. Itu adalah bagian dari disiplin dan kehormatan. (*).






