14 PROYEK ALKES RSUD LAMPUNG TIMUR DISOROT

Oplus_16908288

KAMPUD Minta BPK RI Audit Dugaan Mark-Up dan Pengaturan Proyek

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan audit investigatif terhadap dugaan penyimpangan dalam 14 paket pengadaan di RSUD KH Ahmad Hanafiah, Kabupaten Lampung Timur, tahun anggaran 2026.

Ke-14 paket tersebut terdiri dari 13 paket pengadaan alat kesehatan (alkes) dan satu paket electric generating set. KAMPUD menduga proses pengadaan tersebut telah dikondisikan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah.

Permintaan audit itu secara resmi disampaikan DPP KAMPUD melalui surat yang ditujukan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Senin (31/8/2026).

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mengatakan pihaknya meminta BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh berdasarkan temuan dan dokumen yang diklaim telah dihimpun timnya.

“Kita telah secara resmi mengirimkan surat permohonan pemeriksaan (audit) kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait terlaksananya 13 paket pengadaan alat kesehatan dan satu paket electric generating set tahun anggaran 2026,” kata Seno dalam keterangan pers, Jumat (4/9/2026).

Menurut Seno, KAMPUD menduga terdapat praktik pengaturan pembagian paket pengadaan kepada sejumlah perusahaan penyedia. Ia menyebut enam perusahaan yang diduga mendapatkan paket tersebut, yakni Endo Indonesia, Bina Equipment Sejahtera, Aritek Karya Mandiri, Medivindo Sarana Medica, GE Operations Indonesia, dan Pana Indo Alkestama.

Dugaan tersebut, kata dia, didasarkan pada keterangan pihak yang disebut sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), keterangan pejabat terkait serta dokumen yang diklaim telah diperoleh tim KAMPUD.

DUGAAN MARK-UP 20 PERSEN

KAMPUD juga menyoroti dugaan mark-up harga dalam sejumlah pengadaan alkes.

Seno mengklaim pihaknya menemukan indikasi selisih harga sekitar 20 persen berdasarkan survei harga pembanding kepada distributor alat kesehatan.

“Kita telah menyajikan data awal sebagai lampiran permohonan pemeriksaan oleh BPK RI, baik dalam bentuk rekam percakapan, dokumen hasil survei pada distributor alkes sebagai harga pembanding, dokumen undangan pemaparan spesifikasi teknis, maupun dokumen pendukung lainnya,” ujarnya.

Ia menduga selisih harga tersebut berkaitan dengan adanya komitmen tertentu atau dugaan pemberian cash back setelah transaksi pengadaan selesai.

Namun, seluruh dugaan tersebut masih berupa laporan dan klaim KAMPUD yang diminta untuk diverifikasi melalui pemeriksaan lembaga berwenang.

SOROT PENGADAAN E-KATALOG

Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, turut menyoroti proses pengadaan melalui e-katalog.

Menurut Agung, pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian antara rencana pengadaan dengan paket yang kemudian dilaksanakan.

Salah satu yang disorot adalah belanja alat kedokteran bedah yang disebut dikerjakan Endo Indonesia.

“Kita tinjau dari rencana pengadaan, kemudian meneliti deskripsi kegiatan dan riwayat proses pemilihan penyedia melalui e-katalog, nampak terindikasi adanya penyelundupan paket kegiatan,” kata Agung.

Ia juga menyinggung adanya dugaan tumpang tindih atau overlapping anggaran antara paket belanja alat kedokteran bedah dengan paket alat kedokteran electrocautery sebanyak dua set.

Menurut Agung, kedua kegiatan tersebut disebut melibatkan penyedia yang sama, namun dengan nilai anggaran berbeda.

KAMPUD meminta dugaan tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun potensi kerugian keuangan negara/daerah.

MINTA BPK TURUN TANGAN

Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi, meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung merespons laporan tersebut secara transparan dan akuntabel.

“Kita meminta Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung merespons secara cepat dan menindaklanjuti permohonan pemeriksaan ini secara transparan dan akuntabel demi keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum,” kata Andi.

Ia mengatakan KAMPUD juga membuka kemungkinan meneruskan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum di tingkat pusat.

“Kemungkinan juga kita akan meneruskan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung RI, Kortas Tipikor Polri dan KPK RI di Jakarta,” ujarnya.

KAMPUD menegaskan permohonan audit tersebut dimaksudkan untuk memperoleh kepastian mengenai proses pengadaan 14 paket di RSUD KH Ahmad Hanafiah.

Dengan adanya pemeriksaan BPK, pihaknya berharap seluruh dugaan yang disampaikan dapat diuji berdasarkan dokumen, proses pengadaan, kewajaran harga, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, tudingan mengenai dugaan pengaturan proyek, mark-up harga, cash back, dan tumpang tindih anggaran tersebut masih merupakan dugaan yang disampaikan KAMPUD dan belum merupakan kesimpulan pemeriksaan BPK maupun putusan hukum. (DBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *