KPU Bandar Lampung–Kejari Perkuat Sinergi

Oplus_16908288

Bahas Rencana PKS untuk Perkuat Dukungan Hukum dan Kelembagaan Pemilu

Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Langkah tersebut diwujudkan melalui koordinasi terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam menghadapi berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemilu.

Koordinasi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Selasa (15/9/2026), menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang lebih efektif, profesional dan berkelanjutan.

KPU Kota Bandar Lampung diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharrudin M., S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Merryon Hariputra, S.H., M.H.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Arie Oktara mengatakan, koordinasi tersebut penting untuk memastikan hubungan kerja sama antarlembaga dapat berjalan sesuai koridor hukum sekaligus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU.

“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Bandar Lampung memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kami berharap rencana PKS ini dapat menjadi landasan kerja sama yang baik, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Arie.

Menurut Arie, penyelenggaraan pemilu tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis dan administrasi, tetapi juga dukungan serta koordinasi dengan berbagai lembaga terkait. Karena itu, komunikasi dan sinergi antarlembaga perlu terus dibangun meskipun agenda pemilu berada pada tahapan tertentu.

“KPU memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel. Dengan adanya koordinasi yang baik bersama Kejaksaan, kami berharap berbagai aspek yang berkaitan dengan tugas kelembagaan dapat ditangani dengan lebih baik dan tepat sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharrudin M., S.H., M.H. menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPU Kota Bandar Lampung. Menurutnya, komunikasi antarlembaga merupakan langkah penting dalam membangun pemahaman bersama terhadap pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. Sinergi antara KPU dan Kejaksaan penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan, terutama agar setiap langkah yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Baharrudin.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung siap membangun koordinasi kelembagaan secara profesional sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Prinsipnya, kita ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif. Dengan kerja sama yang baik, masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal serta tetap mengedepankan kepastian hukum,” kata Baharrudin.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal berkaitan dengan rencana PKS, termasuk ruang lingkup kerja sama yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan KPU Kota Bandar Lampung.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen formal antarlembaga, tetapi mampu menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalitas dan mendukung pelaksanaan tugas kepemiluan di Kota Bandar Lampung.

KPU Kota Bandar Lampung menilai penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung merupakan bagian dari komitmen menjaga penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Dengan koordinasi yang berkelanjutan, kedua lembaga diharapkan mampu membangun pola kerja sama yang efektif dalam mendukung tugas-tugas kepemiluan serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan di Kota Bandar Lampung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *