LAMPUNGTENGAH – Polres Lampung Tengah meresmikan Gedung Tatag Trawang Tungga sebagai Sarpras Pelayanan Publik Satu Atap guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian dilakukan secara langsung oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dengan pemotongan pita yang juga didampingi Forkopimda pada Rabu (9/4/2025).
Setelah pemotongan pita, Bupati Ardito Wijaya bersama Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, beserta Forkopimda mengecek beberapa ruangan dan fasilitas pelayanan kepada masyarakat. Yakni, pelayanan SKCK, SIM dan Reskrim.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan gedung tersebut sebagai sentra pelayanan antara lain melayani pelaporan, pembuatan skck, pembuatan sim dan sidik jari.
Kapolres mengatakan dengan adanya gedung baru pelayanan di polres Lampung Tengah lebih meningkat, sehingga masyarakat dapat lebih cepat terlayani.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, berharap dengan mulai dioperasikannya gedung Tatag Trawang Tungga kedepannya pelayanan kepolisian dirasakan lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat.
“Setelah melakukan pengecekan dan melihat secara langsung gedung ini nyaman dan untuk pelayanan cepat. Mudah-mudahan gedung ini menjadi sentra layanan yang exelent, service bagus, dan memberi kemudahan kepada seluruh elemen masyarakat, dan menjadi kantor yang menyatukan antara kepolisian dan masyarakat.(Asa).






