Oleh: Nani Susanti
Penyuluh Pajak Ahli Muda
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung
Pajak merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Dari jalan raya yang menghubungkan desa dan kota, hingga sekolah yang menjadi tempat anak-anak menimba ilmu, semuanya berdiri atas kontribusi masyarakat dalam bentuk pajak. Sayangnya, kesadaran akan pentingnya pajak belum sepenuhnya merata, bahkan masih banyak yang memandang pajak sebagai beban, bukan tanggung jawab bersama. Di sinilah pentingnya inklusi pajak, sebuah konsep yang mengedepankan keterlibatan dan pemahaman semua lapisan masyarakat, khususnya para peserta didik dan tenaga pendidik, terhadap sistem perpajakan.
Inklusi pajak tidak hanya berbicara tentang penerimaan pajak atau peningkatan kepatuhan, tetapi yang utama adalah tentang pemerataan literasi pajak, agar setiap warga negara, sejak usia dini, memahami bahwa pajak tidak dapat dilepaskan dari berjalannya negara, dan pajak dapat menjadi bagian dari peran aktif mereka dalam membangun Indonesia.
Mengapa Anak-Anak Perlu Mengenal Pajak?
Sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak memiliki hak untuk mengetahui bagaimana negara ini dijalankan dan dari mana sumber dananya berasal. Mereka perlu memahami bahwa sekolah tempat mereka belajar, buku-buku yang mereka gunakan, hingga layanan kesehatan yang mereka terima, sebagian besar didanai oleh pajak.
Menanamkan pemahaman perpajakan sejak dini akan membentuk generasi yang lebih sadar dan bertanggung jawab.
Edukasi pajak di tingkat sekolah dasar hingga menengah bisa dikemas dengan cara yang menyenangkan dan mudah dimengerti.
Di tingkat sekolah dasar, Direktorat Jenderal Pajak mengadakan program pajak bertutur. Program ini dilakukan dalam satu hari tertentu secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mengenalkan pajak dalam konteks dasar yang mudah dipahami, sesuai dengan usia mereka. Materi yang disampaikan menjadi atraktif namun tetap edukatif.
Di tingkat sekolah menengah dan tinggi, selain menggelar Pajak Bertutur dan Tax Goes To Campus, inklusi pajak dilakukan secara lebih intensif dengan mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan.
Inklusi Pajak Bukan Sekadar Edukasi, Tapi Transformasi Pemahaman
Telah disadari bersama, edukasi pajak tidak mungkin dianggap selesai hanya dengan menyebarkan brosur, iklan layanan masyarakat, atau seminar teknis. Inkklusi pajak sendiri menuntut pendekatan yang lebih dalam dan menyeluruh, yakni memastikan masyarakat tidak hanya tahu bahwa pajak itu wajib, tapi mengerti mengapa mereka membayar pajak, bagaimana pajak dikelola, dan apa dampaknya secara langsung.
Jika pendekatan ini tidak dilakukan secara sistematis, maka masyarakat akan tetap melihat pajak sebagai kewajiban administratif yang rumit, beban finansial tanpa manfaat langsung, bahkan menganggap pembiayaan negara merupakan kewajiban pemerintah, bukan partisipasi warga negara. Ini yang menyebabkan pemahaman keliru terus berkembang dan sulit diurai.
Literasi Pajak, Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Edukasi pajak tidak mungkin dilakukan secara keras dan kaku. Sejatinya inklusi menuntut pendekatan yang kontekstual dan partisipatif, artinya untuk mencapai inklusi pajak yang efektif, pemerintah harus menyesuaikan kebijakan perpajakan dengan kondisi lokal (kontekstual) dan melibatkan masyarakat dalam prosesnya (partisipatif).
Integrasi dalam kurikulum dilakukan tanpa menggurui, tapi menginspirasi dan membangkitkan rasa memiliki terhadap negara. Ketika masyarakat tidak paham pajak, mereka juga tidak tahu bagaimana menuntut akuntabilitas atas penggunaan pajak tersebut. Akibatnya, muncul ketidakpercayaan: “Kenapa saya harus bayar pajak kalau korupsi masih merajalela?”, “Untuk apa saya taat, kalau saya tidak merasakan manfaatnya?”
Ini adalah penanda yang nyata bahwa inklusi pajak bukan hanya soal penerimaan negara, tapi juga soal membangun kepercayaan masyarakat.
Membangun Masa Depan Melalui Inklusi Pajak
Jika inklusi keuangan menjadi kunci untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka inklusi pajak adalah fondasi untuk membangun warga negara yang cerdas dan partisipatif. Harapan besarnya adalah kelak, anak-anak Indonesia tumbuh menjadi individu yang tidak hanya taat membayar pajak, tetapi juga mengerti arti pentingnya pajak bagi kehidupan bernegara.
Generasi mendatang harus memiliki budaya dan karakter berwawasan kebangsaan; cinta tanah air, bela negara, termasuk kesadaran membayar pajak. Generasi-generasi tersebut harus dipersiapkan dengan merekayasa perilaku mereka sehingga dalam gelombang besar akan menjadi budaya. Perubahan prilaku tersebut salah satunya dilakukan melalui pendidikan.
Lebih dari itu, generasi yang sadar pajak adalah generasi yang mampu mengawasi, mengkritisi, dan berkontribusi pada transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Dengan begitu, pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga cerminan dari semangat gotong royong dalam membangun negeri.
Inklusi pajak bukan sekadar jargon, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas merdeka. Melalui pendidikan pajak sejak usia dini, kita membuka jalan bagi lahirnya generasi yang peduli, aktif, dan bertanggung jawab. Sudah saatnya inklusi pajak menciptakan kultur baru dalam relasi antara warga negara dan negara. (*).






