KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Panca Karsa Purna Jaya (PKP Jaya) Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, terciduk diduga mencuri arus listrik, Rabu 26 November 2025.
Dugaan pencurian arus listrik tersebut, bisa terancam hukuman pidana melanggar Undang – undang nomor 30 tahun 2009 Pasal 51 ayat (3) tentang Ketenagalistrikan, ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Pihak pengelola SPPG setempat bisa terancam dari ketentuan UU tersebut yang bersifat khusus dibandingkan pasal pencurian umum dalam KUHP, sehingga pelaku dapat dijerat dengan UU Ketenagalistrikan atau dikenakan pasal berlapis jika memenuhi unsur-unsur dari kedua peraturan tersebut.
Tindakan pencurian arus listrik tersebut mendapat respon negatif dari masyatakat. Masyarakat menilai bahwa pihak pengelola SPPG tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sebagai pengelola program nasional MBG hendaknya wajib taat aturan dan tertib, tidak melanggar hukum.
“Pihak pengelola SPPG sangat konyol dan tidak taat aturan. Mencuri arus listrik adalah melanggar hukum. Tidak pantas dilakukan oleh pengelola program MBG. Hal ini sangat memalukan dan mencoreng program nasional,”terang Triono, salah satu masyarakat.
Ia meminta dan mendesak agar pihak PLN ULP Menggala, menindak tegas pihak pengelola SPPG yang telah dinyatakan mencuri arus listrik. Pihak PLN sebagai perpanjangan rakyat harus membawa ke ranah hukum. Agar di proses hukum sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Pihak PLN ULP Menggala jangan membiarkan kasus pencurian. Jangan hanya berani pada rakyat kecil saja. Jangan hanya berani pada rakyat miskin saja. Jangan hanya tegas pada rakyat kecil saja. Pengusaha katering MBG harus di proses,” tegasnya.
Sementara itu, Manager ULP Menggala, Tatas, yang berkantor di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, belum bisa memberikan tanggapan atas penemuan pencurian arus listrik di SPPG tersebut.
“Mohon maaf bapak manager belum bisa ditemui. Besok saja bapak kesini lagi,”terang salah satu Satpam PLN ULP Menggala, kepada wartawan, tadi sore. (tri)






