Oleh: By Munir Sara, Freelance Writer
Ekonomi kerakyatan dalam wacana publik sering terdengar seperti musik latar. Enak didengar, tidak pernah benar-benar dimainkan.
Namun dalam perspektif Zulnomic, konsep itu menjadi mesin yang bekerja. Ia berdetak dengan angka, bergerak dengan disiplin fiskal, dan bernafas lewat keberpihakan yang diukur, bukan diteriakkan.
Zulnomic lahir bukan dari seminar, tetapi dari perjumpaan panjang antara kebijakan, birokrasi, dan rakyat kecil yang setiap hari berjuang melawan ketidakpastian.
APBN menjadi fondasi utama kerangka ini. Per Oktober 2025, pendapatan negara mencapai Rp 2.113,3 triliun. Belanja negara mencapai Rp 2.593,0 triliun. Defisit berada pada Rp 479,7 triliun atau 2,02 persen PDB.
Angka defisit sebesar itu sering dianggap sebagai ancaman fiskal. Namun dalam kacamata Zulnomic, angka itu lebih mirip bahan bakar.
Negara sebesar Indonesia tidak mungkin menggerakkan ekonomi rakyat hanya dengan pidato. Ia harus menggerakkannya lewat arus belanja yang presisi. Zulnomic melihat APBN bukan sebagai dokumen anggaran, tetapi sebagai mesin distribusi peluang.
Zulnomic dimulai dari akses. Akses yang dipahami sebagai hak dasar rakyat, bukan kemurahan negara.
Ketika rantai distribusi pupuk direformasi berdasarkan data, petani cabai di Lombok menerima pupuk lebih cepat 14 hari dibanding pola lama yang rawan permainan.
Dua minggu itu menyelamatkan satu siklus panen dari permainan harga yang bisa melonjak 30 sampai 50 persen dalam hitungan hari.
Ketika pedagang kecil di Klender mengurus izin usaha lewat satu meja, bukan 10 meja, itu bukan sekadar penyederhanaan birokrasi.
Itu memangkas biaya transaksi yang selama ini memenjarakan pelaku kecil. Dalam teori Musgrave, ini fungsi alokasi negara. Dalam Zulnomic, itu fungsi akal sehat.
Keadilan fiskal menjadi pilar kedua. Transfer ke daerah mencapai Rp 713,4 triliun hingga Oktober. Angka itu bukan sekadar saldo yang ditransfer dari pusat ke daerah.
Dalam desain Zulnomic, uang itu harus bertransformasi menjadi jalan desa, gudang ikan, pasar rakyat, puskesmas, dan infrastruktur produktif yang tidak disandera oleh markup proyek.
Zulnomic memandang fungsi distribusi Musgrave sebagai mandat moral. Setiap rupiah yang bocor adalah satu keluarga yang kehilangan kesempatan.
Jika satu proyek desa dimarkup sepuluh persen saja, maka ribuan keluarga kehilangan nilai yang seharusnya mereka nikmati dalam bentuk layanan publik.
Kepastian menjadi pilar ketiga. Petani menanam dalam kabut, pedagang membeli dalam gelap, nelayan melaut tanpa tahu apakah harga besok anjlok atau stabil.
Dalam logika Zulnomic, ketidakpastian adalah musuh utama ekonomi rakyat. Ketika harga acuan pangan ditegakkan, ketika data stok pangan dipaksa terintegrasi lintas kementerian, ketika kebijakan perdagangan dibuat lebih stabil, ketidakpastian itu pelan-pelan dipangkas.
Contoh paling konkret adalah intervensi minyak goreng yang dilakukan tanpa mematikan produsen kecil. Kebijakan yang salah sedikit saja bisa menghancurkan UMKM lebih cepat dari badai El Niño. Tetapi ketika intervensinya presisi, usaha kecil tetap hidup dan harga tetap terkendali.
Namun inti Zulnomic tidak berhenti pada tiga pilar itu. Ada satu bagian yang paling teknokratis: modelling Zulnomic.
Model ini bukan formula matematis tetapi kerangka kerja yang bisa diuji di lapangan. Zulnomic bekerja seperti sebuah ekosistem yang tumbuh dari bawah. Kerangkanya sederhana tetapi kuat.
Pertama adalah Model Input Produktif. Negara tidak memberi bantuan konsumtif, tetapi memperbanyak akses terhadap input yang menghasilkan nilai.
Pupuk tepat waktu, benih unggul, akses modal murah, pelatihan teknis, dan informasi pasar. Setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus menjadi modal produktif rakyat.
Dalam model ini, belanja publik dihitung berdasar elastisitas produktivitas, bukan sekadar serapan anggaran.
Kedua adalah Model Rantai Nilai Rakyat. UMKM, nelayan, dan petani tidak dibiarkan hidup dalam rantai distribusi yang timpang. Negara masuk sebagai pengatur yang menjamin bahwa nilai tambah tidak hanya dinikmati oleh pelaku besar.
Dengan digitalisasi koperasi, pedagang tempe di Magelang yang dulu tidak punya histori transaksi kini memiliki rekam transaksi QRIS. Dengan itu ia masuk ke sistem pembiayaan formal.
Model ini bekerja berdasarkan logika ekonomi modern yang memanfaatkan data dan teknologi sebagai pengurang asimetri informasi. Tidak ada pasar yang adil tanpa informasi yang setara.
Ketiga adalah Model Intervensi Presisi. Negara tidak masuk terlalu dalam dan tidak pula melepas sepenuhnya. Negara hanya masuk ketika pasar gagal dan keluar ketika pasar pulih. Intervensi minyak goreng, penetapan harga acuan, atau operasi pasar dilakukan berbasis data. Model ini meminimalkan distorsi tetapi memaksimalkan keberpihakan.
Keempat adalah Model Multiplikator Rakyat. Setiap kebijakan harus dihitung dari sisi efek gandanya pada pendapatan pelaku kecil.
Program yang hanya memengaruhi elite atau middle income group tidak menjadi prioritas. Model ini menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dikendalikan dari puncak piramida, tetapi dari pondasinya.
Zulnomic bukan ide besar yang melayang. Ia lebih seperti air yang meresap ke tanah. Tenang tetapi menghidupkan.
Zulnomic mengajarkan bahwa APBN bukan panggung, tetapi alat. Dan alat itu harus digunakan untuk memperkuat tangan-tangan kecil yang bekerja setiap hari. Ketika tangan kecil itu kuat, negara menjadi besar.
Ekonomi kerakyatan yang selama ini hanya menjadi slogan akhirnya menemukan bentuknya yang konkret, terukur, dan berjangkar pada realitas fiskal yang dapat dipertanggungjawabkan. (*).






