Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menargetkan 90 persen jalan provinsi berada dalam kondisi mantap dan dibangun dengan konstruksi beton pada periode 2027–2028. Kebijakan tersebut diambil untuk menjawab karakteristik beban kendaraan berat, khususnya angkutan hasil pertanian, sekaligus menekan biaya logistik.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, penggunaan beton dinilai lebih efisien dan berumur panjang dibandingkan aspal, mengingat rata-rata beban kendaraan pertanian di Lampung mencapai di atas 20 ton.
“Kendaraan pertanian di Lampung bebannya di atas 20 ton. Kalau kita pakai beton, umur jalan lebih panjang dan biaya logistik bisa lebih murah,” ujar Gubernur dalam Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2025 di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Minggu (28/12/2025).
Pada 2026, Pemprov Lampung menargetkan capaian jalan mantap mencapai 84 persen. Pendanaan pembangunan infrastruktur jalan akan bersumber dari berbagai skema, mulai dari APBD, pinjaman daerah, Instrumen Jangka Daerah (IJD), hingga kolaborasi dengan pihak swasta.
Selain infrastruktur, Mirzani juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tantangan serius. Pada 2024, Lampung tercatat mengalami deviasi anggaran sebesar Rp1,7 triliun, termasuk tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sekitar Rp600 miliar.
Tak hanya itu, terdapat Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak terealisasi, seperti dari BUMD Lampung Energi Berjaya yang seharusnya mencapai Rp300 miliar, serta pendapatan dari pelepasan aset Way Dadi.
“Perencanaan sebelumnya sudah dibuat, tapi kondisi fiskalnya tidak memungkinkan. Karena itu, tahun ini kita tata ulang,” tegasnya.
Sebagai langkah penataan, Pemprov Lampung menetapkan sejumlah program prioritas dalam APBD, yakni pembangunan jalan, drainase, pupuk organik cair (POC), kelas migran vokasi, serta pendidikan.
“Kami memilih program yang benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat,” kata Gubernur.
Terkait peningkatan PAD, Gubernur mengakui tantangan masih besar, terutama pada sektor pajak kendaraan bermotor. Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Lampung setiap tahun masih berada di bawah 30 persen.
“Kalau tidak ada program pemutihan, ini cukup berat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan PAD dari pajak serta menggali potensi-potensi pendapatan baru,” pungkas Gubernur. (DBS).






