Petani Tuba Dapat Alokasi Pupuk Subsidi 36.355 Ton Tahun 2026

KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Pemerintah telah menetapkan kuota pupuk subsidi di Kabupaten Tulangbawang sebanyak 36.355 Ton untuk tiga jenis pupuk.
PLT Kepala Dinas Pertanian, Indra Permana, mengatakan, alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Tulangbawang yakni untuk pupuk urea 12.314 ton, NPK Ponska 22.824, dan pupuk organik 1.217.
“Alokasi pupuk subsidi tersebut dibagi untuk 15 Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang,” terang Indra, Senin 12 Januari 2026.
Menurut Indra, alokasi pupuk subsidi tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan reel petani berdasarkan luas tanam dan komoditas unggulan di masing-masing Kecamatan.
“Dengan telah adanya alokasi pupuk subsidi tahun 2026 ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan menjaga stabilitas produksi pertanian di Kabupaten Tulangbawang,” harapnya.
Tiga jenis pupuk subsidi itu nantinya akan didistribusikan kepada petani melalui 9 distributor pada 15 Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *