Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Kementerian Kehutanan, untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus di Provinsi Lampung guna mengoptimalkan pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi hutan.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima kunjungan Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (28/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Agung Nugroho menjelaskan bahwa wilayah kerja BKSDA Bengkulu saat ini mencakup dua provinsi, yakni Bengkulu dan Lampung, dengan total pengelolaan sekitar 40 kawasan konservasi. Dari jumlah tersebut, kawasan konservasi di Lampung memiliki luasan dan tingkat kompleksitas yang lebih besar, termasuk kawasan bernilai strategis nasional hingga internasional.
Agung menyebutkan, Lampung memiliki tiga kawasan konservasi utama, salah satunya bersifat khusus, yakni Krakatau yang telah ditetapkan sebagai World Heritage Site atau situs warisan dunia. Status tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga kawasan dengan nilai ekologis tinggi dan keanekaragaman hayati yang unik.
“Dengan kompleksitas kawasan dan tantangan pengelolaan yang ada, kami memandang perlu adanya UPT khusus di Lampung agar pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi dapat berjalan lebih optimal dan terfokus,” ujar Agung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa Pemprov Lampung memahami dan mendukung penguatan kelembagaan konservasi di daerah. Ia menilai, intensitas persoalan kawasan konservasi di Lampung dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi dan memerlukan penanganan yang lebih spesifik.
“Diperlukan kekhususan organisasi yang fokus menangani isu-isu konservasi di Lampung, agar perlindungan kawasan berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat,” kata Jihan.
Selain aspek kelembagaan, Wagub Jihan juga menyoroti keluhan masyarakat yang tinggal di kawasan konservasi, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Salah satu persoalan utama adalah terganggunya mata pencaharian akibat serangan hama pada komoditas utama seperti kelapa, yang berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat secara signifikan.
Ia menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan memicu kejenuhan di tengah masyarakat karena belum tertangani secara komprehensif.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap BKSDA bersama Kementerian Kehutanan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, melalui pendekatan teknis, konsultasi berkelanjutan, serta dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.
Wagub Jihan menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus mendukung langkah-langkah strategis dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tersebut. (*).






