Empat pasangan tak resmi terjaring razia di sebuah kamar penginapan di Jalan Rasyuna Said, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Rabu (4/3).
Razia yang digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan tersebut bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolsek Teluk Betung Utara, Martoyo, mengatakan dalam operasi tersebut petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan.
“Dalam razia tersebut, petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan. Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial F (19), ZW (19), MDP (21), BM (20), A (28), E (18), MI (21), dan HA (29),” ujarnya.
Kedelapan orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Teluk Betung Utara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Polisi juga meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Harapannya ada efek jera dan kesadaran untuk tidak mengulangi,” kata AKP Martoyo.
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan proses hukum. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi selama Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Kegiatan ini bagian dari cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan suci,” tegasnya.
Razia serupa, lanjutnya, akan terus digelar secara berkala selama Ramadan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kamtibmas di wilayah Teluk Betung Utara. (dbs)






