IWO Lampung Kutuk Penahanan Jurnalis Gaza

Andre Tempo TV Diduga Ditahan Israel Saat Misi Kemanusiaan GSF 2.0

BANDAR LAMPUNG — Penahanan sejumlah relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza memicu gelombang kecaman. Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung mengutuk keras tindakan intersepsi pasukan Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional dekat Siprus, Senin (18/5/2026).

Sejumlah warga negara Indonesia dilaporkan ditahan dalam insiden tersebut, termasuk jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan misi kemanusiaan internasional ke Palestina. Mereka di antaranya Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Rahendro Herubowo dari iNewsTV.

Andre Prasetyo Nugroho menjadi perhatian publik lantaran merupakan jurnalis asal Lampung. Alumni Pendidikan Sejarah FKIP Unila dan mantan Pemimpin Umum UKPM Teknokra Unila itu diketahui ikut dalam misi kemanusiaan guna mendokumentasikan kondisi Gaza secara langsung.

Sebelum kontak dengan kapal terputus, Andre sempat mengirim video darurat atau SOS yang menyebut kemungkinan kapal mereka telah diintersep militer Israel. Rekaman itu kemudian viral di media sosial dan memicu solidaritas luas terhadap para relawan dan jurnalis Indonesia.

Ketua IWO Lampung, Aprohan Saputra, mengecam keras tindakan penahanan terhadap relawan kemanusiaan dan insan pers Indonesia tersebut. Menurutnya, intersepsi kapal sipil di perairan internasional merupakan pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan dan kebebasan pers.

“Mereka datang bukan membawa senjata, tetapi membawa bantuan kemanusiaan dan menyuarakan penderitaan rakyat Palestina kepada dunia,” ujar Aprohan, Kamis (21/5/2026).

Aprohan menegaskan jurnalis mendapat perlindungan hukum internasional dan tidak boleh menjadi target intimidasi maupun penahanan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Keselamatan para relawan dan jurnalis harus menjadi prioritas. Dunia internasional tidak boleh diam terhadap tindakan yang mengancam misi kemanusiaan dan kebebasan pers,” tegasnya.

Sebagai sesama alumni UKPM Teknokra Unila, Aprohan juga menyampaikan solidaritas moral terhadap Andre. Ia menilai langkah Andre mengikuti misi kemanusiaan merupakan bagian dari panggilan moral seorang jurnalis.

IWO Lampung juga mendesak pemerintah Indonesia memperkuat langkah diplomatik agar seluruh WNI dalam misi GSF 2.0 segera dibebaskan dan dipulangkan dengan selamat. Dukungan terhadap pembebasan relawan dan jurnalis Indonesia terus mengalir dari komunitas pers, aktivis kemanusiaan, hingga organisasi masyarakat di berbagai daerah. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *