BELAJAR LANGSUNG DARI KPPU

Mahasiswa Hukum Bisnis Darmajaya Kupas Persaingan Usaha Modern dan Tantangan Ekonomi Digital

BANDAR LAMPUNG – Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya terus memperkuat kualitas pembelajaran berbasis praktik. Kali ini, Program Studi Hukum Bisnis menghadirkan Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Wahyu Bekti Anggoro, dalam kuliah praktisi bertema “KPPU dan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia”, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pascasarjana IIB Darmajaya itu diikuti mahasiswa semester enam dan didampingi Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Persaingan Usaha, Besti Lilyana. Kuliah praktisi tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung dinamika hukum persaingan usaha sekaligus mengenal peran strategis KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Dalam paparannya, Wahyu Bekti Anggoro menegaskan bahwa perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif harus diimbangi dengan pemahaman yang kuat terhadap regulasi persaingan usaha.

“Persaingan usaha yang sehat sangat penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pelaku usaha harus memahami batasan-batasan yang diatur dalam hukum persaingan usaha,” tegasnya.

Menurut Wahyu, KPPU memiliki peran penting dalam mengawasi praktik monopoli dan mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Ia menilai pemahaman terhadap hukum persaingan usaha perlu ditanamkan sejak di lingkungan kampus agar generasi muda memiliki kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja maupun dunia bisnis yang semakin kompleks.

Kuliah praktisi berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa aktif mengangkat berbagai isu aktual, mulai dari persaingan di era ekonomi digital, dominasi platform teknologi, hingga mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran persaingan usaha di Indonesia.

Ketua Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya, Mashuril Anwar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kampus menjembatani teori akademik dengan praktik profesional.

“Mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori di dalam kelas, tetapi juga harus mengetahui bagaimana implementasi hukum di lapangan. Kehadiran praktisi dari KPPU memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi mahasiswa terkait dinamika persaingan usaha di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan langsung praktisi dari lembaga negara memberikan nilai tambah bagi mahasiswa dalam memahami tantangan nyata yang dihadapi pelaku usaha di tengah perubahan ekonomi global dan transformasi digital.

Melalui kuliah praktisi ini, IIB Darmajaya menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Kolaborasi dengan berbagai institusi profesional diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum bisnis, tetapi juga memiliki pemahaman aplikatif, kritis, dan siap bersaing dalam dunia usaha modern. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *