TARIF TOL NAIK, DPRD LAMPUNG PANGGIL PENGELOLA

Keluhan Masyarakat Menguat, Komisi IV Gelar RDP Bahas Dasar Kenaikan dan Dampaknya terhadap Ekonomi Lampung

BANDARLAMPUNG – Gelombang protes masyarakat atas kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar mendapat respons serius dari DPRD Provinsi Lampung. Komisi IV DPRD Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 6 Juli 2026, guna meminta penjelasan langsung dari pengelola jalan tol dan instansi terkait mengenai dasar penyesuaian tarif serta dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha.

Rapat yang akan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu akan menghadirkan Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, mengatakan agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tarif jalan tol, baik yang disampaikan melalui media massa maupun saat pelaksanaan reses anggota DPRD.

“Kami ingin memperoleh penjelasan secara komprehensif mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan ini tetap memperhatikan kepentingan publik. Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian utama,” tegas Ghofur, Kamis (2/7).

Menurutnya, kenaikan tarif tol dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok yang pada akhirnya membebani masyarakat dan pelaku usaha di Lampung.

Komisi IV berharap forum RDP menjadi ruang evaluasi yang konstruktif sehingga kebijakan tarif jalan tol tetap mendukung iklim investasi infrastruktur tanpa mengabaikan daya beli masyarakat.

“Kami berharap RDP ini menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak justru menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” pungkas Ghofur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *