PLN–BI Lampung Sulap Limbah Uang Jadi Bahan Bakar PLTU

Bandar Lampung – Limbah hasil pencacahan uang rupiah yang selama ini hanya menjadi sisa pemusnahan kini dimanfaatkan sebagai bahan bakar biomassa untuk pembangkit listrik. Inovasi tersebut diwujudkan melalui kerja sama PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Tarahan dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung dalam pemanfaatan Limbah Racik Uang Rupiah (LRUK) sebagai bahan bakar program cofiring di PLTU Tarahan.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Bandar Lampung itu menjadi langkah strategis dalam memperluas pasokan biomassa sekaligus mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Manager PLN Nusantara Power UP Tarahan, Dwi Suprianto, mengatakan PLTU Tarahan telah menerapkan program cofiring biomassa dengan komposisi campuran hingga 20 persen. Menurutnya, pemanfaatan Limbah Racik Uang Rupiah akan memperkuat ketersediaan bahan baku biomassa sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

“PLTU Tarahan saat ini telah menerapkan program cofiring biomassa dengan komposisi campuran hingga 20 persen. Pemanfaatan Limbah Racik Uang Rupiah sebagai salah satu sumber biomassa akan semakin memperkuat ketersediaan bahan baku cofiring, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil,” ujar Dwi.

Ia menambahkan, pemanfaatan LRUK tidak hanya menjadi solusi pengelolaan limbah yang lebih produktif, tetapi juga merupakan kontribusi nyata PLN Nusantara Power dalam mendukung target pemerintah mencapai Net Zero Emissions (NZE) melalui pemanfaatan energi yang lebih bersih.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Alex Kurniawan, menjelaskan limbah hasil pencacahan uang kertas yang sudah tidak layak edar memiliki nilai kalor tinggi sehingga layak dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam program cofiring di PLTU Tarahan. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan implementasi konsep waste to energy dalam pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

“Kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung dengan PT PLN Nusantara Power UP Tarahan merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kami berharap implementasi kerja sama ini dapat berjalan secara akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Alex.

Kolaborasi PLN Nusantara Power dan BI Lampung diharapkan menjadi model sinergi antarlembaga dalam mengubah limbah menjadi energi alternatif, sekaligus memperkuat penerapan ekonomi sirkular dan mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang lebih hijau, efisien, serta berkelanjutan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *