Sinergi Pers dan Kejaksaan Didorong Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum
Bandarlampung – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, yang dinilai berhasil menghadirkan kinerja positif dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung. Namun di saat yang sama, JMSI juga mendorong Kejati Lampung untuk terus meningkatkan transparansi dalam penyampaian perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Pengda JMSI Lampung, Anton Kurniawan, saat menghadiri kegiatan coffee morning bersama insan pers yang digelar Kajati Lampung di Aula Kejati Lampung, Rabu (5/8).
“Kami melihat kinerja Bapak Kajati sudah sangat baik dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun masyarakat juga berharap Kejaksaan semakin transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat,” ujar Anton.
Dalam dialog tersebut, Anton juga mengajukan dua pertanyaan strategis kepada Kajati, yakni mengenai aspek transparansi yang masih perlu diperbaiki dalam penanganan perkara serta pekerjaan rumah terbesar yang perlu menjadi perhatian pimpinan Kejati Lampung berikutnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun akuntabilitas penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Menanggapi hal itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses penegakan hukum tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.
“Yang paling penting sekarang adalah pengawasan bersama, bukan hanya oleh Kejati, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan. Dengan pengawasan bersama, proses penegakan hukum akan semakin baik dan akuntabel,” tegas Danang.
Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan JMSI Lampung akan menjadi perhatian bagi Kejati Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Saya akan menitipkan masukan dari JMSI Lampung agar menjadi atensi khusus bagi Kejati Lampung ke depannya,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog. Forum tersebut menjadi ruang komunikasi antara Kejaksaan dan insan media untuk memperkuat sinergi dalam membangun keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum.
Di akhir masa jabatannya sebagai Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo juga mendapat kepercayaan mengemban tugas yang lebih tinggi setelah dipromosikan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. (*).






