BK DPRD Bandar Lampung Klaim Sudah Investigasi, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
BANDAR LAMPUNG — Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial SN memasuki babak baru. SN bersama kuasa hukumnya, Hanafi Sampurna, tampil memberikan klarifikasi sekaligus membantah tudingan yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan.
Konferensi pers digelar di Media Center DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026). Dalam kesempatan itu, SN dengan tegas membantah tudingan telah melakukan perselingkuhan dengan EH, anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PAN.
Tudingan tersebut sebelumnya menyebut dugaan pertemuan keduanya terjadi di Hotel Radisson.
SN menyatakan dirinya tidak pernah berada di hotel sebagaimana yang dituduhkan. Ia bahkan mengaku pada waktu yang dipersoalkan sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan di rumah.
“Tidak pernah berada di lokasi hotel seperti yang dituduhkan,” tegas SN.
Untuk membuktikan bantahannya, SN meminta pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut melihat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV Hotel Radisson.
Menurutnya, informasi yang beredar tidak semestinya langsung dipercaya tanpa adanya verifikasi dan bukti yang jelas.
LAPOR KE POLDA
Sementara itu, kuasa hukum SN, Hanafi Sampurna, menyatakan pihaknya mengambil langkah hukum terhadap informasi yang dinilai merugikan nama baik kliennya.
Hanafi mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Lampung atas dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
Sejumlah akun media sosial yang disebut dalam laporan antara lain akun TikTok @Melaniati dan @ngopisosial.
Tak hanya jalur pidana, pihak SN juga membuka kemungkinan menempuh mekanisme jurnalistik. Sejumlah media online akan diadukan kepada Dewan Pers apabila pemberitaannya dinilai tidak sesuai fakta atau melanggar kode etik jurnalistik.
Langkah tersebut, menurut pihak SN, ditempuh untuk memastikan informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.
BK DPRD: SUDAH INVESTIGASI
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, turut memberikan pernyataan dalam konferensi pers tersebut.
Yuhadi mengaku sebelumnya memilih diam meski menerima banyak pesan dan telepon terkait isu yang berkembang.
“Saya di sini baru memberikan tanggapan, setelah ratusan chat dan telepon yang sangat mengganggu dari beberapa waktu kemarin. Saya memilih diam dan tidak menjawab, karena berita yang beredar tidak ada sumber yang akurat. Di dalamnya tidak tertera siapa yang berbicara serta tidak ada bukti apa pun,” ujar Yuhadi.
Menurut Yuhadi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung telah melakukan pengecekan dan investigasi terkait keberadaan SN pada waktu yang dipersoalkan.
“Saya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung sudah mengecek dan melakukan investigasi dan berdasarkan data yang ada memastikan bahwa saudara SN tidak ada di lokasi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam polemik yang berkembang. Sebab, persoalan yang semula ramai sebagai isu pribadi kini bergeser menjadi perdebatan mengenai validitas informasi, bukti, serta dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan reputasi seorang anggota legislatif.
KEDepankan BUKTI
Pihak SN menegaskan akan melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur hukum serta mekanisme yang tersedia di Dewan Pers.
Mereka meminta masyarakat maupun pengguna media sosial tidak terburu-buru mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa informasi yang menyangkut reputasi seseorang, terlebih pejabat publik, semestinya disampaikan berdasarkan fakta, sumber yang jelas, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga kini, pihak yang disebut dalam tudingan tersebut belum memberikan tanggapan dalam materi konferensi pers ini. Karena itu, bantahan SN dan pernyataan BK DPRD tersebut tetap menjadi bagian dari proses klarifikasi yang perlu diuji dengan bukti dan keterangan dari seluruh pihak terkait. (*).






