Zulkifli Hasan dan BULOG Salurkan 37,27 Ribu Ton untuk Alokasi Juli–September, Bantuan Dilanjutkan hingga Desember
LAMPUNG SELATAN — Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Pangan Beras terus menjangkau masyarakat di Provinsi Lampung. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani turun langsung memastikan penyaluran bantuan di wilayah selatan Lampung, Jumat (11/9/2026).
Penyaluran berlangsung di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam kegiatan tersebut, bantuan beras diserahkan secara simbolis kepada sejumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Program ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah kepada Perum BULOG untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sekaligus memastikan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan secara tepat sasaran.
Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026, setiap PBP menerima total 30 kilogram beras.
Di Provinsi Lampung, cakupan program tersebut tergolong besar. Lebih dari 1,2 juta PBP menjadi sasaran bantuan dengan total alokasi mencapai lebih dari 37,27 ribu ton beras.
Khusus Kabupaten Lampung Selatan, bantuan diberikan kepada sekitar 182 ribu PBP dengan total alokasi hampir 5,5 ribu ton beras.
Sementara di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, program menyasar 233 PBP, dengan total bantuan hampir 7 ribu kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.
Namun bantuan tidak berhenti pada September. Pemerintah memastikan program tersebut berlanjut untuk tiga bulan berikutnya.
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah telah menyiapkan tambahan alokasi bantuan pangan beras untuk periode Oktober, November dan Desember 2026.
“Bantuan pangan ini akan kita lanjutkan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026. Pemerintah telah memutuskan untuk menambah alokasi bantuan pangan sebanyak 1 juta ton beras bagi sekitar 33,2 juta masyarakat yang membutuhkan,” ujar Zulkifli Hasan.
Menurutnya, keberlanjutan bantuan menjadi penting untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat, terutama ketika memasuki masa paceklik yang berpotensi meningkatkan tantangan masyarakat dalam memperoleh beras.
“Bantuan lanjutan ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat, terutama memasuki masa paceklik ketika masyarakat menghadapi tantangan dalam memperoleh beras. Kebijakan tersebut telah diusulkan kepada Presiden dan mendapat persetujuan,” lanjutnya.
Di sisi lain, BULOG memastikan kesiapan menjalankan penugasan pemerintah. Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan seluruh sumber daya perusahaan akan dikerahkan untuk menjaga ketersediaan stok sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar.
“BULOG siap menjalankan penugasan pemerintah dengan memastikan ketersediaan stok serta kelancaran penyaluran bantuan pangan hingga diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Ahmad Rizal Ramdhani.
Penyaluran di Lampung Selatan juga mendapat dukungan jajaran BULOG di daerah yang terlibat langsung dalam memastikan proses distribusi hingga tingkat wilayah.
Pemerintah berharap bantuan pangan tersebut mampu memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Di tengah dinamika harga pangan, penyaluran beras pemerintah juga menjadi instrumen untuk mendukung stabilitas pasokan dan harga beras.
Sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, BULOG, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar bantuan dapat diterima masyarakat dengan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat kualitas.
Bagi Lampung, program tersebut menjadi salah satu penopang perlindungan pangan bagi jutaan masyarakat. Dengan penyaluran lebih dari 37 ribu ton beras dan cakupan lebih dari 1,2 juta penerima, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pangan pokok.
Bantuan beras berlanjut hingga Desember. BULOG memastikan stok dan distribusi tetap terjaga, sementara pemerintah memperkuat jaring pengaman pangan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*).






