Tubaba — Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Target Pemenuhan Dokumen Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Semester I Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (09/09/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan dokumen serta indikator yang menjadi bagian dari MCSP KPK RI.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan setiap perangkat daerah terkait dapat memastikan kelengkapan dokumen, melakukan pemutakhiran data, serta memenuhi target yang telah ditetapkan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Sekda Tubaba menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung proses pemenuhan dokumen MCSP. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengawasan, pemenuhan administrasi, serta tindak lanjut terhadap setiap indikator pencegahan korupsi yang menjadi perhatian bersama.






