Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin mendatangi kantor Indo Grosir di Kelurahan Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kamis (12/12). Hal ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga kelurahan Kampung Baru perihal penerimaan karyawan di Indo Grosir.
Menurut Aep, warga kampung mengeluhkan bahwa Indo Grosir yang berada di wilayah Kelurahan Kampung Baru dalam penerimaan karyawan tidak mengambil dari warga sekitar.
padahal, sebagaimana dalam perda bandar Lampung 02/tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan pasal 11 disebutkan bahwa perusahaan terlebih dahulu memberikan kesempatan terhadap tenaga kerja lokal minimal 40 %.
“oleh karena itu kami mengingatkan kepada Indogrosir agar melakukan rekruitmen sesuai ketentuan yang ada, makanya kami konfirmasi langsung kepada pihak Indogrosir ini”, kata Aep.
Asep Bahrudin, salah satu tokohmasyarakat di kelurahan Kampung Baru mengatakan sudah ada 9 warga di lingkungan 1 Kelurahan kampung Baru melamar pekerjaan di Indogrosir, tapi sampai hari ini belum ada konfirmasi.
Sementara itu, Mathius bagian Personalia Indogrosir yang menerima kunjungan Aep, mengatakan selama ini proses rekruitmen telah berjalan sebagaimana biasa, sesuai ketentuan perusahaan, dan untuk keluhan warga ini Mathius akan menceknya di bagian administrasi rekruitmen untuk diproses lebih lanjut.
“segera kami cek dibagian administrasi untuk segera diproses lebih lanjut”, kata Mathius. (*)






