Tubaba -Merasa ditipu mantan kepala Tiyuh Wonorojo yang kini menjadi menjadi angota Legeslatip Partai Nasdem pasutri Siti dan Jumadi akan lapor ke polres Tubaba.
Sungguh malang nasib Siti dan Jumadi Warga tiyuh Wonorejo Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat setelah setelah 12 Tahun Uang yang dia ditranfer ke rekening Sadimin anggota Legeslatif Partai Nasdem yang juga Mantan Kepala tiyuh Wonorejo sebesar 50 juta Belum juga di kembalikan.
Menurut ibrahim cr selaku orang yang diberi kuasa oleh jumadi dan siti untuk menagih uang tersebut kepada saudara Sadimin cara persuasif sudah kami lakukan namun tak ada itikat baik dari pihak Sadimin Untuk mengembalikan Pinjaman uang Sebesar 50 juta semenjak tahun 2008 lalu dan besok kami akan Melaporkan persoalan ini Ke pihak berwajib .
Menurut Ibrahim selaku yang diberi kuasa olah pihak Jumadi dan siti.
“Ini berawal dari tahun 2008 dimana tiyuh Wonorejo akan memasang Lampu Listrik PLN dan keuangan desa tak ada maka datanglah pihak aparat desa mendatangi kediam ibu Siti /jumadi untuk meminjam uang sebesar 50 juta dengan atas nama pemijam saudara Sarjono dengan membawa berkas yang sudah ditandatangani oleh saksi saksi yakni jarwo dan Sarono serta telah dicap dan ditandatangani oleh Sadimin selaku kepala tiyuh saat itu namun belum ditanda tangani oleh peminjam (Sarjono).
dengan batas waktu Peminjaman Satu tahun “jelasnya pada media( 20-1).
Lebih lanjut Ibrahim menjelaskan.
” Sampai waktu batas pembayaran uang yang ditransfer Jumadi ke rekening Sadimin selaku kepala kampung wonorejo saat itu tidak juga dikembalikan hingga jumadi dan istri mendatangi Sarjono selaku Peminjam uang tersebut dan aneh nya Sarjono membantah bahwa telah meminjam uang sebesar 50 juta dengan memborohkan sebidang Tanah beserta sertifikatnya,”
Dan ironinya salah satu saksi seperti Sarono yang bertanda tangan pada surat hutang piutang tersebut juga membantah dengan memberi pernyataan diatas materai bahwa dia tidak pernah menandatangani perjanjian hutang piutang tersebut ” Ungkap ibrahim
“Ketika kami konfrontir terhadap Sadimin menanyakan prihal Uang yang ditranfer ke rekening Sadimin selaku kepala tiyuh saat itu dia membenarkan tentang transaksi uang tersebut telah masuk kerekeningnya (Sadimin) dengan bukti tranfer dari Jumadi ke Sadimin tertangal 3 juli 2008”
Sementara Sadimin hingga berita ini diterbitkan belum bisa di konfirmasi terkait kebenaran informasi yang diberikan Ibrahim selaku penerima kuasa penagihan uang tersebut.(Ish)






