TULANGBAWANG – Bupati Tulangbawang menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah se provinsi lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri se lampung.
Kesepakatan tersebut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum provinsi lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan di lantai tiga Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung itu dihadiri Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Kajati Lampung, Forkopimda Lampung, Kajari Se lampung, dan
Bupati dan Walikota Se lampung, Rabu (05/02/2020).
Bupati Tulang Bawang Winarti menghadiri kegiatan itu didampingi Inspektur Dr.Pahada Hidayat, Kepala Kesbangpol Hamami Ria, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Anuari.
Winarti mengatakan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurutnya, tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.
“Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya. (tri)






