Data SIKS-NG tak masuk akhir Maret 2020, Pj Kakam dan Camatnya akan di Copot

WAY KANAN-Sampai hari ini masih 23 kampung di Way kanan yang belum menyetorkan data Warga miskin dikampungnya, atau dikenal dengan Sistem Infomasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kepada Pemkab Way kanan dalam hal ini Dinas Sosial.

Pendataan dimaksud agar data kemiskinan dapat terverifikasi dan valid agar penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara maksimal.

Demikian dikatakan Bupati Way kanan Raden Adipati Surya,menanggapi banyaknya keluhan dimasyarakat akan ada nya warga mampu tapi masih menerima bantuan PKH dan BPNT, Rabu (26/02/20).

” Akhir-akhir ini kita ribut di media sosial terkait bantuan PKH dan BPNT , kenapa si A dapat, padahal mampu , sedangkan Si B yang miskin tidak dapat. ” Kata Bupati.

Permasalahannya, jelas Bupati bahwa data yang dipakai untuk penerima bantuan tersebut adalah data kemiskinan tahun 2012, dan data itu belum di rubah sampai saat ini.

Itulah mengapa kata Bupati, kita tidak bisa mengganti penerima PKH atau BPNT karena data yang terdaftar di pusat belum berubah, dan baru pada tahun 2019 kemarin ada instruksi dari pusat untuk dilakukan pendataan ulang.

“Saya minta Kakam dan Camat untuk segera mendata supaya polemik ini bisa selesai.” beber orang Nomor satu di Way kanan itu.

Bupati mengharapkan kepada 23 kampung yang belum mendata agar segera menyelesaikan pendataan sampai akhir Bulan Maret 2020. mendatang.

“Akan saya pantau kampung mana saja yang belum memasukkan data SIKS-NG, jika tak masuk sampe akhir Maret 2020, jika Kakam nya sudah PJ akan kita copot begitu juga Camatnya.” ujar Adipati tegas.(Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *