Komisi IV DPRD Tuba Dengar Klarifikasi Terkait AKI Dan AKB

TULANG BAWANG – Komisi IV melakukan hearing dengan pihak keluarga korban dugaan kelalaian penanganan medis dan RS Mutiara Bunda, di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (10/03/2020).

Hearing itu berkaitan dengan pengaduan keluarga korban Wardiansyah berkaitan dengan kelalaian pihak rumah sakit sehingga berakibat kematian pada ibu dan bayi.

Kedua belah pihak memenuhi panggilan / undangan untuk dimintai klarifikasinya terkait dengan persoalan kelalaian dan penekanan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

Dalam klarifikasinya Itu, pihak keluarga korban yang diwakilkan oleh Wardiansyah, secara tegas menyebut bahwa pihak RS Mutiara Bunda diduga kuat telah melakukan tindakan kelalaian penanganan dalam persalinan kakak kandungnya itu.

Sementara, sebanyak empat orang kuasa hukum pihak RS Mutiara Bunda juga bersikeras, menyatakan bahwa pihak RS Mutiara Bunda telah melakukan penanganan pelayanan persalinan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) rumah sakit secara benar dan tepat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Tulangabawang Mika Santosa mengatakan, jajaran Komisi IV telah melaksanakan tugas dan fungsinya, yakni merespon dan menindaklanjuti laporan / pengaduan dari pihak keluarga korban AKI dan AKB.

Langkah awal, kata Mika, kedua belah pihak telah memberikan dan menyampaikan keterangannya masing – masing.

“Keluarga korban dan kuasa hukum pihak RS Mutiara Bunda telah hadir memenuhi panggilan / undangan. Mereka telah menyampaikan keterangannya. Kami jajaran Komisi IV menampungnya. Selanjutnya akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD dan kami bahas bersama,” kata Mika Santosa.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, semua keterangan dari kedua belah pihak akan dibahas dan dikaji bersama unsur pimpinan, kemudian akan menentukan langkah – langkah berikutnya.

“Ini masih tahap awal. Masih ada tahapan – tahapan selanjutnya. Jajaran Komisi IV senantiasa akan bekerja secara maksimal, sesuai dengan tugas dan fungsinya secara transparan, akuntabel dan kredibel,” terangnya.

Wardiansyah, adik kandung Almarhumah Warida yang diduga menjadi korban kasus AKI dan AKB di Rumah Sakit Mutiara Bunda pada Kamis (13/2/2020) telah membuat laporan polisi (LP), Kamis (20/2/2020) dan pengaduan di Komisi IV DPRD Tulangbawang 12 Februrai 2020. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *