Lampung Barat – Meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebulan terakhir di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat (DPRD Lambar) Sugeng Hari Kinaryo Adi angkat bicara.
Dirinya meminta percepatan pembentukan Polsek Suoh untuk segera direalisasikan. Sebab saat ini dua kecamatan tersebut masih menginduk di Polsek Sekincau. Sementara jumlah personil kepolisian yang ditempatkan di Kecamatan Suoh dan BNS terbatas.
“Sejak menjelang lebaran hingga saat ini, kasus curanmor di kecamatan Suoh dan BNS sudah terjadi sebanyak tiga kali,” ungkap politisi Partai PDI Perjuangan itu, Senin (8/6/2020).
Selain itu, Sugeng juga berharap pihak Polres Lambar untuk memperketat penjagaan di posko perbatasan, karena dua Kecamatan tersebut cukup rawan akan indikasi pelaku curanmor dari luar daerah, mengingat berada di perbatasan antar Kabupaten.
“Ada indikasi pelaku-pelaku curanmor itu berasal dari luar daerah. Jadi perlu segera diwujudkan pembentukan Polsek Suoh dan memperketat posko di perbatasan dan memperketat penjagaan di perbatasan,” harap anggota DPRD Dapil Suoh dan BNS itu.
Dalam rangka mengantisipasi aksi curanmor, Sugeng juga mengajak aparatur pekon kembali menggerakkan warganya untuk ronda malam.
“Dengan diaktifkan kembali ronda malam, akan sangat membantu meminimalisasi tindak kejahatan seperti curanmor dan lainnya,” tutur Sugeng.
Lalu, Sugeng juga mengatakan, pembentukan Polsek Suoh sendiri dikabarkan akan dilaksanakan di tahun ini (2020), yang akan menaungi sedikitnya dua Kecamatan yaitu BNS dan Suoh dengan 17 Pekon/Desa.
“Itu kabar yang beredar, namun kepastiannya seperti apa saya tidak tahu,” pungkasnya. (Ade Irawan)






