Dewan Pembina PWI Lambar Pertanyakan Soal Hearing Recofusing Dana Covid-19 yang Dilakukan Secara Tertutup

Lampung Barat – Anggota Dewan Pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Ismail M. Baki mempertanyakan soal hearing pembahasan dana Covid-19 yang dilakukan secara tertutup.

Menurutnya, ketidaktransparannya hearing terkait re-alokasi dana Covid-19 yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) tersebut, menciderai marwah lembaga DPRD sebagai wakil rakyat hingga melukai masyarakat.

“Tertutup dan tidak transparannya pembahasan anggaran covid 19 menciderai marwah DPRD sebagai lembaga wakil rakyat sehingga membuat luka masyarakat. Masyarakat tengah menangis darah, meraung kesakitan saat ini karena terdampak oleh Covid-19 ini, peserta yang rapat itu mana tau apa yang dirasakan masyarakat saat ini. Ini malah dibuat tertutup untuk masyarakat tidak boleh mengetahuinya,” ujar mantan Ketua PWI Lambar ini, Senin (8/6/2020).

Diungkapkannya, saat ini masyarakat sedang membutuhkan bantuan, dan keterbukaan informasi seluas mungkin. Karena akibat dari pandemi Covid-19 yang menjalar kepada semua sektor baik ekonomi, pertanian, usha kecil dan lainnya.

“Ekonomi dunia sedang oleng saat ini, harga-harga komoditas petani saat panen sangat murah, usaha-usaha kecil banyak yang tutup, dan banyak dampak lainnya. Apa kinerja pemerintah, apa yang akan diberikan oleh pemerintah dalam menyikapi hal itu. Baru diawal seperti ini sudah terkesan ada apa dengan adanya rapat tertutup itu. Mesikipun tidak ada apa-apa, tetapi kalau pembahasan masalah dana Covid-19 dengan tidak diketahui publik, seperti jelas sangat mengundang kemarahan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Lalu kemudian, dengan adanya rapat (hearing) terkait recofusing dana Covid-19 yang dilakukan secara tertutup, Ismail M. Baki juga mengatakan, hal itu menguatkan dugaan adanya pengondisian anggaran oleh DPRD, yang diisukan sebanyak 10 orang anggota DPRD mendapatkan 30 juta per orangnya. Isu tersebut muncul di media sosial beberapa waktu lalu.

“Kan jika seperti itu, opini publik (masyarakat) menguat dengan adanya dugaan pengondisian anggaran atau re-alokasi dana Covid-19, yang katanya 10 anggota DPRD mendapatkan uang sebanyak 30 juta per orang itu. Ada apa, apa yang terjadi,” tuturnya seraya bertanya.

“Saya berharap semua pihak segera menjelaskan apa saja hasil rapat itu. Untuk rapat-rapat seperti ini aja sudah menelan dana jutaan rupiah, untuk anggaran makan dan minum dan lain-lain. Ini malah di gelar tertutup,” tukas dia. (Ade Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *