76 ASN dan 143 Penyelenggara Pilkada Terindikasi Tak Netral

Bandarlampung – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pilkada di Kota Bandarlampung terindikasi tak netral. Pasalnya, mereka ditemukan memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota jalur independen (caden).

Berdasarkan temuan Bawaslu Kota Bandarlampung per Senin (29/6) ditemukan 76 ASN dan 143 penyelenggara pilkada yang memberikan dukungan ke caden.

Ketua Bawaslu Bandarlampung, Chandrawansah mengatakan, temuan tersebut tersebar di 20 kecamatan se-Bandarlampung. “Temuannya ini setelah mulai verifikasi faktual. Temuannya tersebar di 20 kecamatan se-Bandarlampung. Ada PPK, PPS maupun Panwas kelurahan yang memberikan dukungan,” kata pria yang akrab disapa Chandra ini, kemarin.

Candra menjelaskan, pihaknya menemukan dugaan ASN dan penyelenggara pemilu mendukung calon independen di kedua pasangan calon wali kota jalur independen.

Dia merincikan temuan itu, yakni 28 ASN dan 54 penyelenggara pilkada mendukung balonkada Firman-Rosadi. Dan 48 ASN dan 89 penyelenggara di balon kada Ike Edwin-Zam.

“Sesuai regulasi yang ada, PNS dan Penyelenggara yang kedapatan ada di dalam dukungan calon perseorangan masuk kategori tidak memenuhi persyaratan (TMS),” lanjutnya.

Ditemukan juga ada warga yang tidak mau tandatangan form BA5 KWK. Yang nggak mau tandatangan form BA5 KWK ada 2000-an orang di pasangan balon kada Firman dan 2300 di balon kada Ike Edwin.

Candra melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal hingga rekapitulasi di tingkat Kota Bandarlampung. Data harus dipastikan sama, antara tim verifikator, PPS, PPK dan KPU ketika pleno dengan hasil pengawasan Bawaslu.

“Unsur penyelenggara pemilu di TMS-kan (tidak memenuhi syarat) atau ada ASNnya. Hampir semua di tingkat kecamatan sebarannya,” tambahnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak memberikan teguran dan sanksi kepada penyelenggara, lantaran mereka tidak merasa masuk dalam dukungan.

Bawaslu mempersilakan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pemalsuan KTP-E dan tanda tangannya.

“Kita akan kawal sampai rekap tingkat kota agar yang TMS harus sesuai dengan hasil pengawasan,” tukasnya. (cah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *