WAY KANAN-Rekomendasi Partai Hanura untuk pilkada Kabupaten Way diperkirakan akan diberikan Kepada Pasangan ARJUNA (Juprius dan Rina Marlina), pasalnya Partai sudah mengeluarkan Surat Tugas No :155/TPP/DPP-Hanura/VIII/2020 tertanggal 26 Agustus 2020.
Dalam Surat Tugas yang ditandatangani Ketua Tim Pilkada Pusat DPP Hanura Ferdinand Nainggolan dan Sekjen Tellie Gozelie tersebut memuat 3 (Tiga) Point dimana salah satu point nya berisikan perintah menyiapkan koalisi Partai pendukung untuk memenuhi syarat mendaftar di KPU Way Kanan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Surat tugas tersebut Pihak DPP Hanura mensyaratkan tenggat Waktu 5 hari sejak dikeluarkan Surat Tugas untuk menyiapkan Koalisi partai pendukung, dan apabila tak terpenuhi maka DPP akan meninjau Rekom yang akan dikeluarkan.
Dikongirmasi melalui Ponsel nya Ketua DPC Partai Hanura Way kanan Nengah Putre membenarkan akan keluarnya Surat Tugas tersebut.
” Benar adaya surat itu, dan saya sudah menerima tembusannya.” Kata Nengah Putre, Kamis (27/08/20).
Surat Mandat maupun Rekom adalah Kewenangan DPP, Sebagai Kader partai yang Loyal Nengah Putre mengatakan jajarannya siap mengamankan Apapun perintah dari DPP.(FIK).






