Bandarlampung — KPU Kota Bandar Lampung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc pada pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung Tahun 2020 di Hotel Emersia, Jumat (9/10).
Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung Suprihatin menjelaskan, Bimtek laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc ini untuk PPK dan bendahara PPK.
“Bimtek ini untuk PPK dan bendahara PPK, tapi materinya juga untuk PPS dan KPPS,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, tujuan dari bimtek ini agar PPK bisa meningkatkan efektifitas pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan secara akunbtable, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hal ini agar dari sisi pengelolaan keuangan atau anggaran tersebut tidak bermasalah di kemudian hari,” katanya.
Materi bimtek ini mengenai perpajakan dan teknis pertanggungjawaban keuangan. Para pemateri berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, KPU Provinsi Lampung, dan pihak pajak. (*)






