Calon Belum Serius

// Soal Penanganan Masalah Lingkungan Hidup //

Bandarlampung – Tiga calon kepala daerah (calonkada) Kota Bandarlampung tampaknya masih belum serius soal penanganan masalah lingkungan hidup. Meski telah menandatangani komitmen bersama terkait permasalahan lingkungan hidup, pemaparan ketiga calon belum terlalu efektif dan belum menyentuh persoalan.

Hal itu terungkap dalam diskusi publik dengan tema ‘Masa Depan Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung yang Berkelanjutan’ yang digelar Walhi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) di Cafee wood Stairs, kemarin.

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Trimusri menilai strategi ketiga Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung menangani permasalahan lingkungan di Kota Tapi Berseri tidak efektif.

“Ada komitmen dari masing-masing calon, namun terkait strategi dan tata cara yang disampaikan belum terlalu efektif dan tidak akan menyelesaikan persoalan lingkungan hidup secara komprehensif” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Bandarlampung sudah darurat ekologis, mulai dari persoalan bukit, ruang terbuka hijau, sampah, pesisir, sampai dengan persoalan sanitasi, dan bencana ekologis.

Dia berharap pemimpin yang terpilih dapat mengoptimalkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sumber daya yang ada di pemerintahan kota untuk mengentaskan persoalan yang ada.

“Pemimpin lima tahun ke depan haruslah pemimpin yang memprioritaskan pembangunan berkelanjutan dan mengedepankan aspek lingkungan hidup,” katanya.

Lanjutnya, penyelesaian kerusakan lingkungan hidup tergantung pada political will atau kebijakan politis kepala daerah yang tercermin dalam program kerja.

“Apalagi tantangannya saat ini dikaitkan dengan kondisi pandemik, jangankan tersedianya tempat pembuangan sampah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari aktifitas isolasi mandiri atau terkait dengan Covid-19, dalam rangka pengelolaan sampah rumah tangga pun, saat ini, problemnya masih sangat besar,” ujar dia.

Lebih lanjut, hal ini semakin diperparah dengan hadirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. “Maka akan banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat. Ini tantangan bagi kepala daerah untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di Bandarlampung,” lanjut Irfan.

Dia meminta kepada para calon ketika terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, segera menginventarisir semua persoalan serta mendiskusikan rencana aksi dalam rangka penyelesaiannya.

“Secara real dalam 100 hari itu tidak mungkin bisa, tapi setidaknya sudah bisa diinventarisir dan menjadi bahan tindak lanjut dengan secepat mungkin,” pungkas Irfan.

Sementara itu, penggiat aktivis lingkungan hidup dan juga akademisi ITERA, Edison menilai, pemaparan yang disampaikan oleh para calon masih normatif.

Menurutnya belum terlihat program tuntas mengatasi persoalan lingkungan hidup. Harusnya bisa lebih kongkrit, misalnya dengan membentuk kelompok sadar lingkungan di RT tertentu. Meskipun tanpa harus dipungkiri, para calon melanjutkan bajed APBD yang telah disahkan.

“Siapapun yang terpilih, harus mengajak beberapa pihak yang betul-betul konsen dalam mengatasi persoalan Lingkungan Hidup ini,” lanjutnya.

Begitu juga dengan apa yang disampaikan akademisi Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiono. Dirinya menilai, ada komitmen dari para calon untuk melakukan pembenahan terhadap lingkungan. Tetapi tidak ada ketegasan terhadap alokasi anggaran mengatasi persoalan ini.

“Karena jangan jadikan isu lingkungan menjadi isu pelengkap, tetapi seharusnya isi prioritas yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung,” tutupnya.

Dalam diskusi itu, paslon nomor urut 1, Rycko Menoza SZP mengatakan permasalahan lingkungan di Bandar Lampung harus dicari akar masalahnya agar dapat ditangani dengan baik.

Dia mengatakan permasalahan sampah perlu dicarikan solusinya bekerja sama pemerintah diatasnya dan kabupaten sekitar agar dicarikan tempat penampungan baru.

Kemudian, semua harus aparatur pemeruntah bersama masyarakat juga harus digerakan untuk melukan pola hidup bersih, menanam pohon untuk upaya reboisasi atau penghijauan agar ruang terbuka hijau di Bandar Lampung bertambah untuk masyarakat.

Calon walikota nomor urut dua, Yusuf Kohar, mengatakan perlu adanya alokasi meningkatkan anggaran sarana untuk pengelolaan sampah sampai 15 sampai 30 persen dari APBD Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Deddy Amarullah mengakui sangat prihatin dengan berbagai permasalahan lingkungan di Bandar Lampung seperti sampah, banjir dan lingkungan kumuh yang selama ini masih menjadi permasalahan di Bandar Lampung.

Diketahui, Diskusi publik dihadiri kedua Calon Wali Kota Bandarlampung, Rycko Menoza dan Yusuf Kohar, serta Calon Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, dan diikuti kalangan akademisi dari Institut Teknologi Sumatera dan Universitas Lampung serta sejumlah elemen penggiat cinta lingkungan seperti Friends of The Earth, Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Mitra Bentala, Wanatala, masyarakat pesisir kota setempat.

Di akhir kegiatan, ketiga calon menandatangani komitmen bersama yang menyebutkan:

“Kami Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2021 – 2025, menyadari bahwa lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan serta sumber daya alam merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia dan aset yang harus dikelola secara bijaksana untuk memastikan terjaminnya hak-hak rakyat atas lingkungan hidup dan sumber daya alam yang adil, sehat dan berkelanjutan.

Pembangunan di Kota Bandar Lampung harus menjadi sebuah pembangunan yang berkelanjutan dan mengedepankan aspek keadilan dan kelestarian lingkungan hidup.

Dengan kesadaran yang tinggi, apabila kami terpilih dan menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2021 – 2025 akan berkomitmen melakukan perencanaan dan pembangunan Kota Bandar Lampung menjadi sebuah pembangunan yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kelestarian lingkungan hidup dan keadilan bagi manusia dan lingkungan hidup.” (dbs)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *