Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur akan memanggil pihak pengelola 89 pabrik singkong yang beroperasi di wilayah kabupaten setempat.
Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi mengatakan pihaknya akan mengumpulkan pihak pengelola perusahaan-perusahaan yang ada di Lampung Timur tersebut untuk membahas harga singkong.
“Terkait dengan harga singkong yang memprihatinkan, maka pemerintah daerah akan mengumpulkan 89 pabrik singkong yang ada di Lampung Timur. Nanti akan kita bicarakan mengenai harga singkong maupun potongan harganya,” kata Azwar Hadi, disela-sela silaturahmi dengan sejumlah perwakilan perusahaan di Lampung Timur di ruang kerjanya, kemarin.
“Insyaallah, dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah akan berbicara dengan perusahaan yang menangani masalah tapioka dan singkong,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, harga singkong di Kabupaten Lampung Timur anjlok. Akibatnya, petani ogah menanam komoditas tersebut karena khawatir merugi.
Harga singkong di Lampung Timur berkisar Rp600-Rp800/kg. Petani berharap harga singkong minimal bisa sekitar Rp1.200/kg agar bisa menutup biaya operasional dan mendapat keuntungan dari bercocok tanam komoditas tersebut.CSR Perusahaan
Sementara itu, pada silaturahmi Wakil Bupati Lampung Timur dengan sejumlah perwakilan perusahaan yang digelar pada hari ini yaitu dalam rangka untuk menunjang pembangunan.
Hadir dalam silaturahmi tersebut yakni Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Fauzan Iskandi; serta perwakilan sejumlah perusahaan di antaranya Perusahaan Muara Jaya, PT. GGP, PT. Sungai Bungur Indo Perkasa, serta PT Mitra Pati Mas.
Azwar Hadi menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan yang ada di Lampung Timur tersebut akan memberikan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung jawab Sosial Perusahaan.“Ada empat perusahaan yang hadir pada hari ini dan kami membicarakan terkait dengan masalah CSR yang akan diberikan kepada pemerintah daerah dan sudah disepakati bersama-sama. Namun, kami belum mengetahui CSR-nya berupa apa. Bisa jadi bantuan kemasyarakatan atau dalam bentuk lainnya,” pungkas Azwar Hadi. (pung)






