Bandarlampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM), Kamis (2/9). Sidak ini dalam rangka untuk memastikan bahwa pemandian jenazah pasien Covid-19 sesuai dengan protap yang sudah ditentukan.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Yanuar ini disambut oleh dokter forensik RSUDAM dr. Albertina Karolina, Sp.Ff. Hadir menemani anggota komisi V lainnya diantaranya Deni Ribowo, Rahmat Mirzani Djausal, dan Garinca Reza Pahlevi.
Dalam sidak tersebut didapati bahwa sampau saat ini pihak RSUDAM belum memiliki tempat khusus untuk pemandian jenazah pasien Covid-19. Kendati demikian, pihak RSUDAM mengaku tengah mempersiapkan tempat tersebut.
Kemudian, dalam sidak tersebut juga terungkap bahwa pemandian jenazah pasien Covid-19 hanya didesinfeksi atau disemprot saja. Kendati demikian, pihak RSUDAM mengaku hal tersebut sesuai dengan pedoman awal yang dikeluarkan MUI serta mengutamakan keselamatan orang hidup.
Ahli Forensik RSUDAM, dr. Albertina Karolina, Sp.Ff mengatakan, sementara ini pemandian jenazah pasien Covid-19 masih pakai pedoman awal.
“Kita memandikan hanya dengan desinfeksi saja atau semacam disemprot, mungkin gitu saja. Seperti memandikan tapi hanya dilakukan penyemprotan saja,” jelasnya.
Hal itu dilakukan karena pihaknya sebelumnya belum mengetahui Covid-19 itu seperti apa. “Jadi kita utamakan keselamatan orang hidup,” kata dia.
Kendati demikian, ia mengatakan RSUDAM saat ini dalam proses membangun ruang jenazah infeksi. “Sehingga pasien Covid-19 khusu di ruangan infeksi,” ucapnya.
Terpisah, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo (DRB) membenarkan bahwa sampai saat ini RSUDAM sedang menyiapkan tempat untuk pemandian jenazah pasien Covid-19.
“Agar nanti jenazah Covid-19 itu bisa dilakukan tata cara pemandian, seperti jenazah pada umumnya. Kalau sekarang kan dia hanya disemprot aja. Nah ini rumah sakit sudah menyiapkan itu dan kita minta untuk segera di geber lagi lebih cepat agar jenazah covid 19 itu bisa di mandikan layaknya apa namanya seperti jenazah biasa,” terangnya.
Kemudian, lanjutnya, pihaknya meminta agar peralatan-peralatan forensik itu dilengkapi selengkap-lengkapnya. Karena itu rumah sakit rujukan kemudian tentu perawatan forensik itu harus dilengkapi.
“Sementara ini forensik dan kamar jenazah itu sedang menggunakan gedung lama. Tapi anggaran 2021 ini sedang melakukan pembangunan. Nanti tempat ruang forensik termasuk kamar jenazah itu sudah disediakan,” kata dia.
Dalam sidak itu, pihaknya juga mengecek beberapa mesin pendingin untuk penyimpanan mesin penyimpanan jenazah itu. Hasilnya, semua aktif bagus dan tadi juga kita melihat jenazah Covid-19 juga tidak ada. “Bor rumah sakit juga 18% . nah ini kabar baik sebetulnya,” kata dia.
Dikatakannya, sidak itu hanya mengecek laporan masyarakat terkait ada keluhan semacam pemandian jenazah itu tidak sesuai. Hasilnya, didapatkan sudah mengikuti peraturan baik dari MUI, ataupun protap dari Kemenkes dan WHO.
“Karena, menurut keterangan dokter forensik RSUDAM memang sementara ini mengikuti pada waktu itu mengikuti tata kelola anjuran dari Kementrian. Karena masih tabu terhadap namanya penanganan jenazah Covid yang memang tergolong baru juga. Tapi sekarang sudah dilakukan pemutakhiran lagi agar bisa jenazah Covid itu bisa ke depan pemandian dimandikan layaknya seperti jenazah yang lain,” tukasnya. (*)






