Pemprov Pinjam Rp500 M ke PT SMI, Pengamat: Awasi dan Jangan Dikorupsi

Bandarlampung – Langkah Pemprov Lampung melakukan pinjaman Rp500 miliar ke PT SMI disambut baik oleh publik. Namun, Pemprov diingatkan untuk menggunakan dana pinjaman itu dengan efektif dan jangan dikorupsi.

Akademisi Unila, Dedy Hermawan menilai, rencana peminjaman itu sangat baik. Asalkan, kata dia, rencana pinjaman itu berdasarkan kebutuhan strategis pembangunan di Lampung, khususnya percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalo sesuai peruntukkannya untuk pembangunan infrastruktur, maka pinjaman layak dan tentu harus diperkuat kajian kemampuan pembayaran pinjaman tersebut,” ujarnya.

Selain itu, realisasi anggaran pinjaman juga harus efektif dan tidak dikorupsi. “Oleh karena itu melibatkan APH (aparat penegak hukum) dan masyarakat untuk mengawasi,” tukasnya.

Terpisah, Akademisi Unila lainnya, Syarief Makhya mengatakan, Pemprov Lampung sebaiknya melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum melakukan peminjaman.

“Sebaiknya ada evaluasi kondisi keuangan Pemrov? apa yang menjadi problem mendasar kekurangan anggaran tersebut? uang itu dipergunakan untuk kepentingan apa ? ,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemprov Lampung sebaiknya melakukan efisiensi anggaran serta memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber-sumber lainnya dibanding melakukan pinjaman.

“Jadi, publik harus tahu alasan mendasar peminjaman tersebut, sebagai bagaian dari kontrol publik. Jadi pada intinya perlu evaluasi dulu sebelum meminjam,” tukasnya.

Disisi lain, DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah Pemprov Lampung mengajukan pinjaman Rp500 miliar ke PT PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Terlebih, dana tersebut bakal digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Lampung.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, Kamis (11/11). Politisi Partai Golkar ini menilai langkah Pemprov untuk melakukan pinjam sudah sangat tepat.

“Saya rasa ini langkah yang sangat baik apa yang dilakukan Pemprov ini. Apalagi ini untuk pemulihan ekonomi masyarakat Lampung,” kata dia.

Dirinya juga menilai, dengan melihat porsi APBD Pemprov saat ini cukup mampu untuk mengembalikan pinjaman itu. “Dengan jangka tempo pengembalian yang cukup lama, selama lima tahun, saya rasa porsi APBD kita cukup mampu untuk melakukan pengembalian nantinya,” ujarnya.

Meski demikian, dirinya meminta kepada Pemprov untuk menggunakan dana pinjaman itu dengan maksimal dan penuh kehati-hatian. “Ya kita termasuk DPRD selaku fungsi pengawasan akan mengawasi penggunaan dana pinjaman ini. Dan pada prinsipnya kita mendukungnya,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemprov Lampung berencana mengajukan pinjaman Rp500 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Rencananya pinjaman itu akan digunakan untuk perbaikan jalan di Provinsi Lampung. Untuk itu, Pemprov meminta terlebih dahulu meminta persetujuan DPRD Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna KUPA PPAS RAPBD tahun 2022 di gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (10/11). “Kita meminta persetujuan DPRD Lampung untuk mengajukan pinjaman Rp 500 miliar, tapi sebenarnya lebih,” kata Arinal.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, dana pinjaman itu nantinya bakal diperuntukan perbaikan jalan di Provinsi Lampung. “Untuk total jalan yang akan diperbaiki itu ada 25 ruas jalan. Karena posisi ruas jalan kita saat ini mantap 70 persen. Tapi kalau mau lebih jelas detailnya, tanyakan ke kepala dinas saja,” kata dia.

Ia berharap, perbaikan jalan di Provinsi Lampung ini selesai dalam waktu satu tahun. “Karena saya ingin, kalau bisa satu tahun saja, kenapa harus berkepanjangan dengan tahapan,” kata dia.

Perbaikan jalan ini, kata dia, salah satunya adalah menanggapi keluhan para pengusaha yang ingin konektifitas di Lampung ini cepat. “Selain itu, saya ingin ke depan jalan ini bisa menumbuhkan ekonomi. Selain untuk percepat konektifitas,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *