Bandarlampung – Viralnya pemberitaan korban begal dijadikan tersangka di salah satu Polda membuat Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan bahwa ‘ Jika ada warga Lamoung yang melawan pelaku pembegalan maka akan langsung diberi penghargaan. Hal ini dikatakan Kapolda pada Sabtu (16/4/2022) siang.
” Diwilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” ungkap Kapolda.
Viralnya pemberitaan korban begal yang dijadikan tersangka menimbulkan kontra di masyarakat. Warga yang berusaha mempertahankan harta dan nyawanya melakukan perlawanan sehingga pelaku begal berhasil dibunuh. Ironisnya pelaku begal lainnya yang masih hidup malah dijadikan saksi. (*)







Assalamualaikum wrb bapak Kapolda Lampung kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yg setinggi2nya atas ketegasan dan perhatian bapak terhadap kami warga lampung kaitannya dengan telah terjadi yg sangat meresahkan masyarakat oleh pelaku begal yg merajalela di mana2.semoga bapak kapolda selalu sehat di beri kekuatan lahir&batin kami warga lampung nyaman bersama bapak wassalam