Karya Ilmiah Populer : Profesionalisme Wartawan

Anton Suryadi

NPM : 20711321

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bandar Lampung

 

Isi tulisan

1. Latar belakang
Informasi merupakan data yang telah diberi makna melalui kontek,simbol berupa pesan ucapan atau ekspresi. Menurut Gordon B. Davis (1991: 28), informasi adalah data yang telah diolah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang. Sedangkan menurut Abdul Kadir (2002: 31);, McFadden dkk mereka mendefinisikan informasi sebagai data yang telah diproses sedemikian rupa sehingga mampu meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut. Untuk mendapatkan informasi salah satunya menggunakan media massa.

Media massa berasal dari bahasa latin dalam bentuk jamak dari kata medium merupakan suatu alat yang di gunakan untuk menyampaikan pesan-pesan dari sumber kepada khalayak, sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan berita atau pun mencari informasi. Menurut (Cangara, 2002) media massa adalah alat-alat yang digunakan dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber kepada khalayak (menerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperti surat kabar, film, radio, televisi. Media massa mempunyai beberapa jenis seperti media cetak,media elektronik dan media cyber. Dalam jenis media tersebut dapat di bagi sesuai dengan penggunaannya media cetak seperti Koran, majalah, booklet dan brosur. Media elektronik seperti televisi, radio, sedangkan media cyber yang kini banyak penggunanya adalah media sosial, website, blog dan lain lain.

Setiap informasi yang ingin disampaikan ke publik melalui media perlu dilakukan pencarian informasi, pengambilan gambar, serta bukti-bukti untuk memperkuat informasi yang disebut sebagai profesi wartawan atau jurnalis. Selain kegiatan tulis menulis,riset,verifikasi, wartawan juga di tuntut professional dalam bidangnya,tidak memiliki pandangan tertentu untuk mempengaruhi masyarakat,tidak memberikan berita bohong untuk merugikan pihak terkait dan diharapkan netral tidak memihak kepada salah satu sumber.

Wartawan harus mentaati kode etik yang menjadi kewajiban sebagai seorang wartawan, atas dasar kode etik tersebut wartawan memiliki hak kebebasan untuk melaksanakan tugasnya, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat disurat kabar, majalah, radio dan televisi. Namun masyarakat sebagai salah satu sumber informasi terkadang menjaga privasi individu atau keluarga terkait kasus yang terjadi agar tidak dipublikasikan, tempat mendapatkan informasi yang terlalu berbahaya seperti kejadian gempa bumi, teror bom dan hal-hal tidak terduga lain nya.

Profesionalisme kerja wartawan merupakan salah satu modal menciptakan berita yang berkualitas yaitu dengan menyampaikan kebenaran kepada khalayak pembaca. Untuk mencapai hal itu, wartawan perlu memiliki kedewasaan pandangan dan kematangan pikiran. Ini berarti bahwa wartawan harus memiliki unsur-unsur yang sehat tentang kode etik jurnalistik, etika jurnalistik dan rasa tanggung jawab atas perkembangan budaya masyarakat dimana wartawan itu bekerja.

Strategi pembinaan adalah proses pertukaran komunikasi yang di lakukan oleh pemimpin perusahaan dalam memberikan tahapan proses penentuan rencana yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai serta Pembinaan terkait dengan proses penyempurnaan tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Pembinaan berorientasi ke masa sekarang dan membantu pegawai untuk menguasai keterampilan dan kemampuan (kompetensi) yang spesifik untuk berhasil dalam pekerjaannya.

Profesionalisme wartawan adalah kualitas atau mutu yang merupakan suatu ciri profesi seorang wartawan yang senantiasa mewujudkan kerja yang profesional, mengikuti kode etik jurnalistik dalam pekerjaannya.mencari dan menyusun berita untuk dimuat disurat kabar, majalah, radio, dan televisi.

Menghadapi hal tersebut wartawan perlu mendapatkan pembekalan dan pembinaan profesi agar lebih memahami fungsi dan peran nya sesuai dengan kode etik. Dalam hal ini perusahaan harus memiliki strategi dalam membina wartawan untuk menghadapi faktok-faktor yang menjadi penghambat dan cara mengatasi masalah dalam mencari informasi.

2. Kajian pustaka singkat

Keterampilan jurnalistik yang diterapkan perusahaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas perusahaan tersebut dan juga untuk menarik minat pembaca dari kalangan masyarakat umum. Diterapkan nya komunikasi interpersonal antar wartawan dengan ini dapat mengubah keyakinan, sikap, atau perilaku individu. Komunikasi interpersonal sering digunakan dalam menjalankan teknik komunikasi persuasif yaitu teknik komunikasi secara langsung psikologis manusiawi yang sifatnya halus, luwes, berupa ajakan, bujukan atau rayuan (Effendy, 2003:61).

Pekerjaan wartawan berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat atau publik, untuk selalu memberikan berita yang layak, teraktual, dan terpercaya kepada masyarakat maka perlu dilakukan pelatihan atau pembinaan kepada wartawan agar memberikan berita kepada masyarakat tidak menyimpang dari kebijakan Dewan Pers dan kebijakan Radar Bali itu sendiri, maka strategi pembinaan profesionalisme wartawan yang dilakukan oleh Radar Bali adalah sebagai berikut :
1) Merekrut wartawan Merekrut wartawan ini memberikan ruang bagi masyarkat yang ingin menjadi seorang wartawan, proses merekrut ini ada beberapa tahapan seperti seleksi administrasi, tes kemampuan umum, kesehatan dan wawancara.
2) Pelatihan wartawan Setelah merekrut wartawan maka di berikan pelatihan selama satu hingga dua minggu kepada wartawan baru sembari memperkenalkan pengetahuan umum visi dan misi perusahaan, teknik wawancara, teknik membuat laporan dan lain sebagainya. Selain itu wartawan juga diberikan buku panduan jurnalistik.
3) Magang selama tiga bulan. Setelah masa pelatihan selesai, wartawan baru ditugaskan kelapangan dan ditempatkan dipospos atau bidang-bidang kota seperti bidang ekonomi, olahraga, pengadilan, kriminal, polda, polsek dan lain-lain. Wartawan baru tidak langsung wawancara sendiri kesumber berita tetapi didampingi oleh wartawan senior.
4) Mengikuti organisasi-organisasi wartawan Setelah dikontak wartawan tetap harus mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menambah pengetahuan dan memperdalan skill atau kemampuan dalam mengolah berita
5) Diberikan pelatihan ringan sekali setiap bulan Pelatihan ini merupakan pelatihan seluruh wartawan Radar Bali baik wartawan kota maupun wartawan daerah, pelatihan ini rutin dilakukan setiap bulan.
Keterampilan jurnalistik yang diterapkan perusahaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas perusahaan tersebut dan juga untuk menarik minat pembaca dari kalangan masyarakat umum. Diterapkan nya komunikasi interpersonal antar wartawan dengan ini dapat mengubah keyakinan, sikap, atau perilaku individu. Komunikasi interpersonal sering digunakan dalam menjalankan teknik komunikasi persuasif yaitu teknik komunikasi secara langsung psikologis manusiawi yang sifatnya halus, luwes, berupa ajakan, bujukan atau rayuan (Effendy, 2003:61).
Pekerjaan wartawan berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, untuk selalu memberikan berita yang layak, teraktual, dan terpercaya kepada masyarakat maka perlu dilakukan pelatihan atau pembinaan kepada wartawan agar memberikan berita kepada masyarakat tidak menyimpang dari kebijakan Dewan Pers dan kebijakan Radar itu sendiri.
Pers profesional merupakan prasyarat mutlak untuk membangun kultur pers yang sehat. Dengan adanya kualifikasi jurnalis semacam itulah pers di Indonesia bisa diharapkan untuk menjadi salah satu tiang penyangga demokrasi. Karena itulah, Aliansi Jurnalisme Independen (AJI) melaksanakan sejumlah training, workshop, diskusi dan seminar.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:
1) Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
2) Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
3) Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
4) Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5) Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
6) Wartawan Indonesia tidak menyalah gunakan profesi dan tidak menerima suap.
7) Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
8) Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
9) Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
10) Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
11) Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Solusi:
Strategi yang dilakukan perusahaan dalam melakukan pembinaan profesionalisme wartawan adalah :
1) Merekrut wartawan Merekrut wartawan ini memberikan ruang bagi masyarkat yang ingin menjadi seorang wartawan, proses merekrut ini ada beberapa tahapan seperti seleksi administrasi, tes kemampuan umum, kesehatan dan wawancara.
2) Pelatihan wartawan Setelah merekrut wartawan maka di berikan pelatihan selama satu hingga dua minggu kepada wartawan baru sembari memperkenalkan pengetahuan umum visi dan misi perusahaan, teknik wawancara, teknik membuat laporan dan lain sebagainya. Selain itu wartawan juga diberikan buku panduan jurnalistik.
3) Magang selama tiga bulan Setelah masa pelatihan selesai, wartawan baru ditugaskan kelapangan dan ditempatkan dipospos atau bidang-bidang kota seperti bidang ekonomi, olahraga, pengadilan, kriminal, polda, polsek dan lain-lain. Wartawan baru tidak langsung wawancara sendiri kesumber berita tetapi didampingi oleh wartawan senior.
4) Mengikuti organisasi-organisasi wartawan Setelah dikontak wartawan tetap harus mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menambah pengetahuan dan memperdalan skill atau kemampuan dalam mengolah berita

DAFTAR PUSTAKA
Amirullah, 2015. Manajemen strategi. Jakarta: Mitra Wacana Media Arifin, Anwar. 1984.
Strategi Komunikasi. Bandung: Armico. Bandung
Cangara, Hafied, 2003. Pengantar Ilmu Komunikasi, PT.RajaGrafindo Persada, Jakarta
Khomsahrial Romli, 2016. Komunikasi massa. Jakarta: PT Grasindo. Ruslan,Rusady. 2016.
Manajemen Public Relations & Media komunikasi; konsep dan Aplikasinya. PT.RajaGrafindo Persada. Jakarta
William L. Rivers, et al. 2005. Media massa & masyarakat modern. Jakarta: prenadamedia Group.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *