Daerah  

SILTAP KAKON DIRAPEL 4 BULAN

PRINGSEWU – Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu diminta tak perlu risau lagi. Pasalnya, Penghasil Tetap (Siltap) aparatur pekon yang belum dibayarkan selama 4 bulan dipastikan segera direalisasikan sebelum hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Demikian dikatakan oleh Sekretaris DPMP Pringsewu, Tri Haryono mewakili Kadis PMP Ir. Iskandar Muda melalui sambungan telpon selulernya Kamis (21/4). Menurutnya, terkait permasalahan pembayar Siltap yang sempat tertunda akan segera terbayarkan bagi aparatur pekon. Dan pembayaran Siltap tersebut masuk tahap I  akan dibayarkan langsung 4 bulan.”Jadi para Kakon tidak perlu khawatir lagi apa yang telah menjadi hak Kakon akan segera terealisasi. Yang pasti bisa merayakan hari raya tahun ini,” katanya.

Tri menjelaskan, memang kemaren ada sedikit persoalan yang memhambat pencairan Siltap tersebut. Akan tetapi setelah pihak DPMP duduk bareng dengan Komisi I DPRD Pringsewu bersama  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BPJS, Bank Lampung dan Perwakilan APDESI yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD setempat belum lama ini, maka pencairan Siltap bisa terealisasi.”Untuk waktunya pencairan kita belum tahu kapan, yang jelas jika Pekon sudah mengajukan pencairan Siltap ke keuangan maka tinggal saja. Mengingat di keuangan juga banyak sekali berkas menumpuk untuk pembayaran gaji ke 13 dan THR bagi para PNS maka tetap bersabar,” ujarnya.

Hambatan yang menunda pencairan Siltap, imbuh Tri, itu dikarenakan dari 126 Pekon ada dua Pekon yang terbagi di dua kecamatan yang belum menyelesaikan persoalan laporan pertanggung jawaban. Sehingga menjadi temuan oleh Inspektorat dan ditunda dua Pekon tersebut dalam pencairan Siltap. Dan kalau temuan tersebut sudah diperbaiki maka bisa langsung bisa mengurus pencairan Siltap dan ini beda dengan Pekon yang lain yang tidak bermasalah dalam laporan pertanggungjawabanya.”Dua Pekon yang sedikit ada kendala dalam LPJ yakni, Pekon Banjar Negri Kecamatan Pardasuka. Dan satunya lagi Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran,” jelasnya. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *