DPB April 2022, Pemilih Lampung Berkurang 1.748 Pemilih

Bandarlampung – KPU Provinsi Lampung mengupdate data pemilih berkelanjutan (DPB) periode April 2022. Hasilnya, jumlah pemilih di Provinsi Lampung berkurang 1.748 pemilih.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto menyampaikan, berdasarkan rapat pleno bersama 15 KPU kabupaten/kita Rekapitulasi DPB KPU Provinsi Lampung periode bulan April 2022 berjumlah 5.965.874.

“Sementara, DPB sebelumnya bulan Maret 2022 berjumlah 5.967.622 tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung dengan jumlah TPS 19.727,” terang Agus, Selasa (10/5).

Disampaikannya juga, hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan April 2022 terdiri dari pemilih baru sebanyak 2.101 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.849 pemilih.

“Adapun perincian pemilih TMS yaitu pemilih pindah keluar sebanyak 254 pemilih, meninggal dunia sebanyak 788 pemilih, pemilih ganda 1.666 pemilih, pemilih tidak dikenal 1.025 pemilih, TNI Torang dan bukan penduduk 115 pemilih,” jelasnya.

Lanjutnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah langkah strategis dan penting yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya diluar tahapan pemilu/pemilihan untuk memutakhirkan data secara terus menerus dalam rangka mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas ke depannya.

Lebih lanjut, Dukungan, kerjasama dan koordinasi/komunikasi semua pihak menjadi kunci sukses kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi “Lindungi Hakmu'” yang dapat di instal di HP Androidnya masingmasing.

“Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek daftar pemilihnya, mendaftarkan diri sebagai pemilih baru jika belum terdaftar serta dapat melakukan ubah data jika ada perubahan di elemen data pemilihnya,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *