Soal PJ Bupati, Dewan Optimis Pilihan Gubernur Sudah Tepat

Bandarlampung – Pemprov Lampung telah mengirimkan sembilan nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sembilan nama itu nantinya akan dipilih untuk mengisi kekosongan kepala daerah di lima wilayah yang akan habis masa jabatan pada 22 Mei 2022 mendatang.

Dari sembilan nama yang diajukan ke Kemendagri, terdapat tiga nama yang telah muncul ke publik. Ketiganya yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah sebagai Pj Bupati Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar sebagai Pj Bupati Kabupaten Mesuji, dan Kepala Dinas Pengairan Sumber Daya Air Budi Darmawan sebagai Pj Bupati Kabupaten Tubaba.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni optimis, semua yang diusulkan oleh Pemprov Lampung untuk menjadi PJ kepala daerah sudah memenuhi aturan.

“Ya meskipun, kita belum tahu siapa yang nantinya disetujui oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Disinggung terkait Kadis PSDA Budi Darmawan yang menjadi salah satu nama yang diusulkan menjadi PJ kada, Politisi Partai Golkar ini berkeyakinan jika Budi Darmawan sudah memenuhi persyaratan.

“Tentu Budi sudah memenuhi persyaratan, saya yakin semua yg di usulkan oleh pemerintah provinsi adalah pejabat yang cukup mampu untuk menjalankan tugas menjadi Pj. Bupati,” tukasnya.

Senada juga disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Gubernur Arinal pasti mempunyai kriteria dan penilaian sendiri atas nama-nama yang diusulkan untuk menjadi PJ kada.

Terkait Kepala Disdikbud Sulpakar yang juga mitra kerjanya diusulkan menjadi calon Pj kada, Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung ini menilai Sulpakar layak dan pantas untuk menjadi PJ kada. Selain berpengalaman, Sulpajar juga sudah sukses dua kali menjadi PJ kada, baik di Bandarlampung dan Lampung Selatan (Lamsel.

“Jadi mungkin tidak diantara nama-nama yang telah diusulkan, beliau (Sulpakar, red) sangat pantas kita juluki spesialis PJ kada,” selorohnya.

Dirinya juga berharap kepada PJ kada terpilih nantinya untuk dapat bekerja untuk rakyat dan mengedepankan aturan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pesan dan harapan kepada para calon atau Pj Kepala Daerah bekerjalah untuk rakyat dan mengedepankan Aturan ketentuan hukum yang dalam menakhodai Daerah daerah yang dijabat untuk Lampung tercinta,” harapnya.

Terpisah, koleganya di Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo menilai Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar sangat layak untuk menjadi PJ kada. “Beliau (Sulpakar, red) ini sudah berpengalaman. Dua kali menjadi PJ kada dan mensukseskan hajat demokrasi di Lampung. Pertama di Bandarlampung dan kedua di Lamsel,” jelasnya.

Selama menjadi PJ kada, lanjut Deni, Sulpakar juga sukses menjalankan program-programnya, baik saat menjadi PJ kada maupun masih menjabat kepada Disdikbud. Hal itu, kata dia, pernah dibuktikan langsung olehnya saat di Komisi V.

“Saat itu saya tanya kepada Pak Kadis, apakah jabatan Pj kada ini menggangu program kerja dinas pendidikan. Kata beliau (Sulpakar, red), tidak menggangu. Karena kerja di dinas pendidikan sudah tersistem. Jadi program kerja tetap berjalan meskipun dia menjabat PJ kada,” tukasnya. (Cah).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *