PRINGSEWU – Sukri S.E., M.M terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Koperesi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027. Musda yang pertama kali ini berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Kamis (23/6).
Ketua Paniti Musda Nurul Hidayah mengatakan, agenda musda pertama itu diikuti 30 peserta perwakilan pengurus Koperasi di Kabupaten Pringsewu dengan mengusung tema”‘Tantangan Pasca Pandemi dan Strategi Transformasi Koperesi dan UKM untuk ekonomi Lampung Berjaya”.”Agenda tersebut guna menghasilkan kepengurusan Dekopinda Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027, sekaligus membahas program-program kerja Dekopinda kedepan,” katanya.
Sementara Ketua Dekopinda Kabupaten Pringsewu terpilih Sukri mengatakan, digelarnya Musda tersebut sehubungan telah dikeluarkannya salinan putusan Mahkamah Agung RI No.487 K/TUN/2021 yang menolak Kasasi Nurdin Halid dan secara sah menetapkan Sri Untari Bisowarno menjadi Ketua Umum Dekopin Pusat.
Menurutnya, setelah terbentuknya kepengurusan yang baru ini kedepan dengan harapan, dapat membawa dampak positif bagi kemajuan koperasi yang ada di Kabupaten Pringsewu ini.”Terpenting lagi dapat menjalin kerja sama yang baik dengan dinas terkait, pemerintah daerah setempat untuk bersama-sama membangun memajukkan koperasi yang ada di Kabupaten Pringsewu ini,” katanya.
Terpisah ketua Dekopinwil Lampung Juniansyah, berharap agar Koperasi yang ada di Kabupaten Pringsewu benar-benar bisa memahami apa fungsi dari Koperasi, sehingga sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Bab XI Pasal 57 ayat (1).”Selamat atas terpilihnya pengurus baru semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan sabagaimana mestinya khususnya organisasi tunggal yang bernama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi,” harapnya
Sementara Staf Ahli Bupati Pringsewu Samsir Kasyim, meminta kedepan sinergitas yang telah terjalin sejak 2017 hingga kini terus ditingkatkan, dan mampu menjadi mitra kerja pemerintah daerah setempat melalui Diskoperindag juga mitra kerja dengan Pemerintah Pusat melalui Kemenkop. “Serta bermitra kerja dengan seluruh koperasi di Kabupaten Pringsewu,” katanya.
Menurutnya, peran aktif serta inovasi dari Dekopinda Kabupaten Pringsewu akan sangat membantu dalam upaya memberikan pembinaan, pendampingan dan wadah bagi koperasi yang ada.” Serta dapat memfasilitasi permasalahan untuk bersama-sama mencari solusi serta inovasi terutama terkait kondisi yang dihadapi pelaku koperasi dimasa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya (top)






