Bandarlampung – Setelah 2×24 jam disegel, Kotak suara Musyawarah Rakyat (Musra) XI Lampung akhirnya dibuka. Hasilnya, Prabowo Subianto jadi calon presiden (capres) teratas dan Erick Thohir jadi calon wakil presiden (cawapres) teratas.
Voting manual Musra di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Wayhalim pada Minggu (18/12) itu dibuka di Kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Rabu (21/12) malam.
Dari total 1.863 suara, Prabowo Subianto memperoleh suara terbanyak dengan 541 vote dan Erick Thohir memperoleh suara terbanyak sebagai cawapres dengan 1.065 vote.
Di bawah Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperoleh 378 suara dan Ketua DPR RI Puan Maharani memperoleh 362 suara.
Selanjutnya, Jokowi tiga periode 208 suara, Airlangga Hartarto 123 suara, Muhaimin Iskandar 87 suara, Erick Thohir 60 suara, Anies Baswedan 59 suara, Mahfud MD 19 suara, Agus Harimurti Yudhoyono 10 suara, Ridwan Kamil 9 suara dan Kaesang Pangarep 4 suara.
Ada dua tokoh lokal yang muncul yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan 4 suara dan Mantan Kapolda Lampung Ike Edwin. Selain itu ada 5 abstain.
Sementara itu, nama cawapres di bawah Erick Thohir adalah Puan Maharani dengan 275 suara, Muhaimin Iskandar dengan 166 suara dan Sandiaga Uno dengan 120 suara.
Kemudian, Mahfud MD 62 suara, Ganjar Pranowo 60 suara, Agus Harimurti Yudhoyono 23 suara, dan Prabowo Subianto 18.
Selanjutnya, Anies Baswedan, Megawati Soekarnoputri, Jokowi, Ricko, Gibran Rakabuming dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim masing-masing hanya memperoleh 1 suara.
Koordinator Musra XI Lampung Faisol Sanjaya mengatakan, setelah panitia nasional walkout dari Musra, pihaknya melakukan negosiasi terkait pembacaan surat suara 2×24 jam.
Akhirnya, panitia lokal menggelar rapat evaluasi di sekretariat DPW Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Lampung, Selasa (20/12). Hasilnya, panitia lokal sepakat membuka kotak suara yang disegel dan dititipkan di Sekretariat Pujakesuma.
“Penghitungan disepakati di Kantor JMSI Lampung untuk menjaga netralitas. Maka diterima atau tidak oleh pusat maka ini akan tetap diumumkan karena ini amanah rakyat dan suara akar rumput,” tegasnya.
Ditambahkan, Muzamil Perwakilan dari Almisbat salah satu organ MUSRA mengatakan bahwa bukan tanpa alasan pihaknya memilih JMSI Lampung sebagai tempat Penghitungan suara. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya para petinggi MUSRA mengusulkan memilih tempat netral untuk melaksanakan penghitungan suara.
“Kami memilih JMSI Lampung setelah mempertimbangkan usul untuk melakukan pemilihan suara ditempat yang netral, kami mengganggap ini sebagai tempat mulia,” tutur Muzamil.
“Ini juga sebagai bentuk Kehormatan kami untuk JMSI Lampung,” lanjut dia.
Kehadiran Muzamil didampingi oleh Abu Hasan selaku Komite Pengarah dan Faisol Sanjaya Koordinator Daerah beserta Tim inti lainnya.
Menindaklanjuti hasil Rapat Panitia Daerah Musyawarah Rakyat (MUSRA) Indonesia XI Lampung di kantor sekretariat DPW Putra Jawa Kelahiran Sumatera (PUJAKESUMA) Lampung, Jl Sutan Badarudin Nomor 23, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, Selasa 20 Desember 2022, beragendakan tentang Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan MUSRA Indonesia XI Lampung di Gedung Sumpah Pemuda kompleks PKOR Way Halim Bandarlampung, Minggu 18 Desember 2022, diputuskan beberapa hal hasil kesepakatan rapat, diantaranya:
Pertama, berdasarkan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Panitia Daerah MUSRA Indonesia XI Lampung dinyatakan DITERIMA.
Kedua, terkait proses pemungutan suara hasil MUSRA Indonesia XI Lampung yang tertunda sampai dengan ketentuan batas tenggat waktu yang disepakati sebelumnya yakni dalam tempo 2 x 24 jam terhitung sejak hari Minggu 18 Desember 2022 pukul 19.00 WIB, forum rapat menyepakati bahwa untuk langkah selanjutnya Panitia Daerah akan melangsungkan pembukaan kotak suara tersegel yang sebelumnya disepakati untuk dititipkan sementara waktu di kantor sekretariat DPW Pujakesuma Lampung, lalu akan dilakukan proses penghitungan suara, dan menunjuk Komite Pengarah Panitia Daerah MUSRA Indonesia XI Lampung untuk melakukan segala langkah komunikasi dan koordinasi lanjutan berikut fasilitasi teknis tempat penghitungan kertas surat suara di tempat netral, yakni di salah satu kantor media massa di Lampung, guna menjaga netralitas kelembagaan. (*)






