MESUJI – Kapolres Mesuji,Polda Lampung,Ajun Komisaris Besar Polisi(AKBP) Yuli Haryudho langsung mengirimkan Tim pemberian bantuan penyembuhan Psikologis(Trauma Healing) kepada Korban pencabulan yang diduga dilakukan kepala yayasan Salah satu Sekolah Dasar Menengah Pertama di Kecamatan Wayserdang,Senin(16/01/23)
Kepada wartawan Kapolres Mesuji mengatakan,bantuan Trauma Healing di lakukan sebagai bentuk Dukungan moril dan simpatik kepada pihak Polres Mesuji terhadap korban dan keluarga korban.
“Kita sudah turunkan Unit PPA untuk melakukan pendampingan Trauma Healing bagi kedua korban,”terang Kapolres Kepada wartawan.
Seperti diketahui, orang tua N(12) dan A(12) melaporkan AT(50) oknum kepala yayasan salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Mesuji atas dugaan pelecehan seksual,saat ini terduga pelaku telah diamankan polres mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut.(apr)






