Jadi Bandar Togel, HIP Alias Endro Ditangkap Polisi

Koraneditor.id, Pringsewu – Diduga menjadi bandar judi togel (Toto Gelap), HIP alias Endro (45) warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, diamankan oleh Satreskrim Presisi Tekab 808 Polres Pringsewu disebuah kolam pemancingan.

Kasat Reskrim Iptu. Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu. AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai buruh disalah satu peternakan ayam di Gadingrejo tersebut, diringkus oleh polisi saat sedang berada di areal kolam pemancingan di Pekon Wonodadi pada Selasa (28/3/2023) lalu sekira pukul 23.00 Wib.”Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 2 unit ponsel, 1 buah ATM, 2 buah pena, 3 lembar kertas kopelan pemasangan nomor togel, 1  buah buku Rumusan togel dan uang tunai Rp. 236.000,-,” katanya, Kamis (30/3/2023).

Kasat menegaskan, dalam praktik perjudian tersebut, pelaku selain menerima pemasangan judi secara manual pelaku juga menggunakan jejaring sosial media yakni menggunakan aplikasi What’sApp. “Jadi sambil bekerja jadi pengurus ayam, pelaku juga nyambi jadi bandar togel,” ungkapnya.

Lebihlanjut Feabo menambahkan, bahwa pihaknya masih mendalami pengungkapan kasus perjudian togel tersebut. Dan pelaku  nekat membuka praktik perjudian karena membutuhkan tambahan penghasilan.”Ya pelaku saat ini sudah kita lakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan. Dan pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.” pungkasnya. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *