Pemilu 2024, Miliknya Kaum Muda Lampung

Oleh

Wendy Melfa
Direktur Badan Saksi Nasional PG Wilayah Lampung
Pengasuh Ruang Demokrasi (RuDem)

KAUM MUDA MAYORITAS PEMILIH
Baru saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung merilis komposisi pemilih Lampung berdasarkan cluster usia pemilih berbasiskan data pendataan pemilih di Provinsi Lampung dengan konfigurasi (berdasarkan usia): Generasi Z (17 – 24 Th) sebanyak 17,96 % (1.174.188), Milenial (24 – 39 Th) sebanyak 32,02 % (2.094.127), Generasi X (40 – 55 Th) sebanyak 30,28 % (1.980.330), Baby Boomer (56 – 76 Th) sebanyak 17,51 % (1.145.273), dan Lansia (> 76 Th) sebanyak 2,22 % (145.210) dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung sebanyak 6.539.128 pemilih.

Bila digabungkan komposisi Generasi Z dan Milenial dari pemilih Lampung, maka akan didapatkan pemilih sebanyak 49,98 % atau sama dengan 3.268.313 pemilih Lampung pada Pemilu 2024 yang akan datang, luar biasa, jumlah itu sama dengan setengah jumlah seluruh pemilih Lampung (50 % dibulatkan), artinya apa, suara pemilih kaum muda Lampung begitu strategis dan akan sangat menentukan hasil Pemilu 2024, baik perspektif konfigurasi maupun legitimasi politik hasil Pemilu 2024 yang akan datang. Posisi dan keikutsertaan kaum muda Lampung akan memegang peranan yang sangat strategis dalam menentukan arah dan hasil Pemilu 2024 di Lampung, tanpa mengabaikan suara pemilih dari tiga kelompok usia lainnya.

KARAKTERISTIK PEMILIH KAUM MUDA
Berbeda dengan tiga kelompok usia pemilih lainnya, kelompok usia “kaum muda” pemilih Lampung secara umum mereka dapat dikatagorikan pemilih pemula, rata-rata berstatus pelajar dan mahasiswa atau pemuda yang putus sekolah (karena satu dan lain hal), belum banyak terlibat dalam politik praktis, bukan atau belum melibatkan diri dalam struktur pengurus partai politik, bahwa tak jarang yang “skeptis” dan “apatis” dengan pergaulan politik, walaupun belakangan ini semakin banyak anak muda mulai “aware” dan akrab dengan lingkungan kehidupan politik.

Secara kualitatif, potensi pemilih kaum muda Lampung pada Pemilu 2024 ini perlu untuk dicermati sekaligus dijadikan subjek Pemilu 2024, dan keliru bila hanya akan menjadikan kelompok mereka sebagai objek Pemilu yang hanya akan disasar suaranya untuk kepentingan perolehan suara pada Pemilu. Tentu pemilih dalam kelompok usia kaum muda ini melekat pada diri mereka kaum muda kebanyakan sebagai kelompok usia yang dinamis, sebagian masih mencari identitas diri sebagai refleksi jiwa kaum muda yang masih labil, tidak terlalu banyak ikut kegiatan politik sehingga mereka butuh ‘pendidikan politik ala kaum muda’, keunggulan mereka pada penguasaan dan penggunaan teknologi (smartphone, gadged, digitalisasi) yang pada umumnya berlawanan dengan kelompok usia lainnya yang lebih tua yang “gap tek”, kaum muda merasa nyaman dengan penggunaan bahasa ‘gaul’ sebagai bahasa hari-hari mereka, dan lain-lain karakter kehidupan mereka yang lebih dinamis, praktis dan sedikit tidak aware dengan kehidupan dan cara-cara yang dianggap ‘jadul’ atau konservatif.

YANG MUDA, YANG BERGUNA
Fenomena ini mesti bisa kita tangkap dengan melakukan proses-proses ‘internalisasi’ kehidupan kaum muda untuk menempatkan kaum muda sebagai subjek dari bagian yang akan menentukan hasil Pemilu 2024. Disamping mendampingi dan ikut membersamai pendidikan politik yang merupakan fungsi hadirnya partai politik agar pemilih bisa menjadi pemilih cerdas dalam menggunakan hak pilih sebagai hak konstitusionalnya, potensi pemilih kaum muda Lampung ini dapat kita jadikan langkah awal untuk bagaimana membangun ‘kesadaran’ untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan bermartabat, ‘mumpung’ ada kekuatan 50 % pemilih kaum muda yang idealismenya masih bisa diandalkan dan belum terkontaminasi dengan politik transaksional, saatnya kita membersamai mereka untuk mulai membangun Pemilu yang bersih dan bermartabat.

Pemilih kaum muda dapat diandalkan untuk mulai menolak politik transaksional dalam bentuk apapun, mereka lebih suka pada ide dan gagasan apa yang ditawarkan, kerena orientasi mereka tentu bukan yang sesaat layaknya bea transaksional yang akan habis hanya dalam waktu singkat, tetapi jangka panjang atas ide dan gagasan apa bisa ditawarkan untuk dapat bermanfaat dan bisa dinikmati kaum mereka dalam jangka panjang misalnya. Melalui ide dan gagasan, kaum muda juga bisa “menugaskan” orang-orang yang mereka nilai mampu membawa aspirasi, progresif, dan mempu berpikir serta bertindak “out of the box” dengan jalan mereka berikan dukungan dan pilihannya, sehingga proses seleksi dan pemberian mandat kepada calon anggota legislatif yang diharapkan bisa menempati kursi lembaga perwakilan (DPR/DPD/DPRD) adalah bener-bener sosok orang yang bisa diandalkan, bukan hanya semata karena proses-proses nepotisme dan kedekatan struktur partai saja.

Pemilih kaum mudapun, dengan Pemilu sistem proporsional terbuka ini dapat “men-design” siapa-siapa mereka yang dianggap layak untuk terpilih dan menjalankan tugas pada lembaga perwakilan sesuai dengan tingkatannya, tentu itu juga berdasar pada rekam jejak dari calon anggota lembaga perwakilan yang dengan mudah bisa diakses melalui rekam jejak digital, siapa, apa saja karyanya, bagaimana pengalamannya dan lain sebagainya. Sehingga dengan demikian, potensi pemilih kaum muda dengan kekuatan 50 % suara pemilih Pemilu 2024 juga bisa “merancang” konfigurasi anggota badan perwakilan yang akan menjalankan fungsi mengagregasi kepentingan publik, membersamai aspirasi kaum muda dalam membangun tanah air ini melalui keikut sertaan dalam Pemilu, menseleksi, dan menggunakan kekuatan kaum muda untuk ikut menentukan masa depan demokrasi Indonesia. Selamat pemilih kaum muda Lampung, ditangan kita bersama ditentukan masa depan demokrasi dan wajah negeri tercinta. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *