Asik Pesta Miras di Persawahan, Tujuh Pemuda di Angkut Polisi

Koraneditor.id, Pringsewu – Sedang asik nongkrong sambil minum-minuman keras diareal persawahan Pekon Bulukarto hingga larut malam, tejuh pemuda diangkut oleh Tim Patroli Presisi Polres Pringsewu pada Minggu (20/8/2023) dinihari sekira pukul 00.20 Wib.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron mengatakan, adapun ketujuh pemuda tersebut di amankan polisi saat menggelar pesta miras  terdiri dari 5 warga kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus bernama Naufal Walisyifa (21), Bagus Kantoko (23), Fikri Kurniawan (22), Okta Dwi Prayogi (21), dan Dino Sanjaya (21). Sedangkan dua pemuda lain bernama Dimas Wahyu Setiawan (22) warga Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur dan Yohanes Oktapel (21) warga Natar Lampung Selatan.”Selain para pemuda tadi, polisi juga mengamankan 5 unit sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut,” katanya, kepada media Minggu (20/8/2023).

Menurutnya, para pemuda tersebut diamankan tim gabungan Polres Pringsewu dalam rangka kegiatan Patroli Antisipasi tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan dan balap liar diwilayah Kabupaten Pringsewu. Dan para pemuda tersebut telah diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.”Mereka sudah didata dan diberi pengarahan dan berbakti tidak akan mengulangi aktivitas negatif itu lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Perwira berpangkat melati satu ini mengimbau kepada para orang tua, untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak di luar rumah. Hal itu mengantisipasi maraknya kenakalan-kenakalan para remaja yang saat ini sedang marak akan adanya aksi tawuran yang membuat resah masyarakat.”Kepada orang tua mohon bantuannya untuk selalu mengawasi dan menjauhkan anaknya dari persoalan hukum. Hal ini guna menjaga ketentraman dan kenyamanan kita bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *