Buat Modal Hidup, Dua Warga Tanggamus Nekat Curi Alat Pres Genteng

Koraneditor.co, Pringsewu – Diduga buat modal memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dua pria asal kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus nekat mencuri alat pencetak genting (matres) di Pekon Bulukarto siang tadi usai bakda shalat Jumat sekitar Pukul 12.30 WIB.

Menurut Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa kedua pelaku yang tertangkap masa tersebut berinisial MH (30) dan FH alias Iyan (29), keduanya warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.”Kedua pelaku ini diamankan warga usai kedapatan mencuri alat pres genting yang disimpan didalam gudang disampingi rumah korban yakni Isbiyanto (42) di Dusun 1 RT 04,” katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat malam.

Tertangkapnya para pelaku, lanjut Kapolsek, setelah seorang warga memergoki kedua pelaku yang sedang menyeret-nyeret karung berisi alat pres genteng kearah belakang rumah korban. Karena merasa curiga warga tersebut kemudian mendekati kedua pria tidak dikenal tersebut namun keduanya malah berlari dan meninggalkan karung yang dibawanya.”Setelah dicek isi karung yang ditinggalkan, ternyata alat pres genting lalu warga tersebut mengejar dan meneriaki pelaku maling, sehingga di dengar warga lain yang kemudian ikut mengejar kedua pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Caption – Polisi mengevakuasi dua pelaku pencurian alat pres genting di Pekon Bulukarto untuk dibawa ke Mapolsek Gadingrejo Jumat (17/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan, imbuh Kapolsek, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak masalah kebutuhan. Dan barang hasil curian tersebut rencananya akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-sehari.”Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan perkara keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa warga Pekon Bulukarto berhasil manangkap dua pelaku pencurian alat pencetak genting (matres) di Dusun 1 RT 04 yang hampir saja menjadi bulan-bulanan masa jika tidak segera diamankan dan aparat kepolisian segera datang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *