Asik Pesta Sabu di Rumah Kosong, Dua Remaja Asal Pesawaran Diciduk Polisi

Koraneditor.co, Pringsewu – Sedang asyik berpesta sabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan Pekon Wonodadi, Gadingrejo Pringsewu Lampung, Dua remaja asal Pesawaran diciduk polisi pada Minggu dini hari (21/7/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, menjelaskan bahwa kedua Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diamankan polisi berinisial AL (17), seorang remaja putus sekolah kelas 2 SMA asal Kecamatan Way Khilau, dan FE (17), seorang pelajar kelas dua SMK asal Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.“Kedua ABH ini tertangkap tangan oleh polisi yang sedang berpatroli saat kedua pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan Pekon Wonodadi yang tidak jauh dari Polsek Gadingrejo,” katanya dalam pres rilisenya Senin (22/7/2024).

Menurutnya, saat ditangkap keduanya tidak berkutik karena di TKP polisi juga menemukan peralatan hisap sabu atau bong, plastik klip bekas pakai, dan empat buah korek api gas yang baru mereka gunakan untuk pesta sabu.“Kedua remaja ini mengaku bahwa saat digrebek polisi, mereka sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Gadingrejo dan saat ini sudah dalam penanganan penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku terancam hukuman berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun demikian, proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur.”Saya mengimbau kepada masyarakat dan orang tua serta khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Sebab, dampak buruk yang ditimbulkan sangat merugikan masa depan. Dan untuk orang tua agar dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya serta memberikan perhatian yang lebih agar terhindar dari jeratan narkoba,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *