Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin memberikan Apresiasi dan menyambut baik program FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024 di provinsi Lampung, hal tersebut disampaikan ketika pertemuan Komisi Informasi (KI)Pusat Dan Provinsi Lampung dikantor Gubernur Lampung, Kamis (26/6).
Dalam kesempatan tersebut, Samrotunnajah Ismail, Komisioner KI Pusat menyampaikan pelaksanaan FGD IKIP 2024 dilaksanakan pada Jumat, 26 Juli 2024 di Hotel Mercure Bandar Lampung dengan melibatkan Informan Ahli dari unsur Pemerintah, Pelaku Usaha, Jurnalis, BUMD, dan masyarakat.
Menurut Samrotunnajah Tujuan dari FGD IKIP ini untuk memotret keterbukaan informasi publik secara nasional dan provinsi Lampung yang dilakukan para ahli dengan objektif dan proporsional berdasarkan data, fakta dan peristiwa yang ada. “Dengan harapan hasilnya nanti akan melahirkan rekomendasi kepada semua pihak, untuk perbaikan IKIP dimasa akan datang,” ujarnyabseraya mengatakan IKIP merupakan Program Nasional dan masuk RPJMN dan sdh memasuki tahun ke 4 dg skor Nasional 75,4
Dalam kesempatan itu juga, komisioner KI Pusat menyampaikan bahwa KI Pusat akan melakukan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 terhadap Badan-Badan Publik tingkat Pusat dan Pemerintah Provinsi termasuk Provinsi Lampung Tujuan dari e-Monev ini untuk melihat kepatuhan Badan Publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Pemerintah Provinsi Lampung dari tahun 2022-2023 sudah masuk kategori informatif, untuk itu Lampung agar mempersiapkan sebaik baiknya dalam keikut sertaan pelaksanaan Monev 2024 sebagai bentuk komitmen sehingga
tahun 2024 tetap dapat mempertahankan kategori informatif,” ungkap Samrotunnajah
Pj Gubernur Lampung juga menyampaikan akan mendorong pemprov Lampung untuk senantiasa mematuhi UU KIP terutama dalam Pengadaan Barang dan Jasa, dan juga berharap dampingan dan masukan dari KI Pusat dan KI Provinsi terkait Keterbukaan Informasi Publik.
Disisi lain Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal menyampaikan rencana kegiatan sosialisasi e- monev di Lampung yang akan diselenggarakan tgl 31 Juli 2024 sekaligus mengundang dan mengharapkan kehadiran bapak Syamsudin selaku Pj Gubernur untuk dapat hadir pada kegiatan tsb.
Sebagai informasi e monev akan dilakukan kepada seluruh badan publik di Provinsi Lampung dan penganugrahannya direncanakan akhir tahun 2024. “Diharapkan hasil e monev sbg gambaran komitmen badan publik dalam penerapan keterbukaan informasi publik,” harapnya (*)






