KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tulangbawang, Dedi Palwadi, mengkroscek langsung pabrik triplek PT Shuang Fei Wood Industry, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Rabu (04/09/2024).
Dedi Palwadi didampingi beberapa pegawai DPM-PTSP dan Camat Banjar Margo, Handriwansyah, dan Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya, Eko Dwi Wardoyo, saat ke lokasi pabrik triplek yang baru dan sedang di bangun itu.
Kepada wartawan, Dedi Palwadi, mengatakan, jika kunjungan itu guna mengkroscek terkait perizinan pabrik triplek baru yang berada di Kecamatan Banjar Margo tersebut.
“Kami baru selesai turun ke lokasi, terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS) memang sudah terbit. Untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah masuk permohonan ke Sistem Informasi Managemen Bangunan Gedung (SIMBG) saat ini masih di Dinas PU,” terang Dedi Palwadi.
Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, menyayangkan, pihak pabrik triplek PT Shuang Fei Wood Industry, yang sudah melakukan aktifitas uji coba mesin.
“Semestinya pihak Perusahaan yang akan berinvestasi di Kabupaten Tulangbawang dapat melengkapi seluruh perizinan terlebih dahulu sebelum melaksanakan aktivitas. Ini kan belum terbit PBG semestinya jangan ada aktivitas dulu, ini kok bangunan sudah berjalan bahkan sudah uji coba mesin produksi,” terang Aliyanto.
Ia menegaskan, masyarakat Kabupaten Tulangbawang sangat terbuka kepada seluruh investor yang akan berinvestasi di daerah berjuluk sai bumi nengah nyappur.
“Akan tetapi seluruh investor juga harus mengikuti seluruh tahapan atau proses perizinan mengikuti regulasi yang ada, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya. (tri)






